jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menembak mati salah satu pelaku teroris, dokter Sunardi karena melakukan perlawanan dalam upaya penangkapan di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng).
Kematian Sunardi ini viral di Twitter dan sempat menjadi terpopuler dengan tagar PrayForSunardi.
BACA JUGA: Berita Terkini dari Mabes Polri Soal Tiga Terduga Teroris
Mabes Polri pun merespons hal ini. Sunardi dipastikan sebagai tersangka kasus terorisme sebelum dia ditembak mati.
“Status SU, sebelum dilakukan penangkapan adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga," ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (11/3).
BACA JUGA: Brigjen Ahmad Ramadhan Ungkap Profil 4 Terduga Teroris di Jateng, Ternyata
Ramadhan menuturkan penangkapan Sunardi dilakukan di Jl Bekonang, Sukoharjo, pada Rabu (9/3) malam. Polisi terpaksa menembak Sunardi lantaran melawan saat ditangkap.
Lulusan Akpol 1991 ini menyebut tindakan kepolisian yang melumpuhkan Sunardi saat penyergapan telah sesuai dengan prosedur yang ada.
BACA JUGA: Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Dokter Sunardi, Setir Oleng, Polisi Terjatuh
Dalam penindakan itu, Densus 88 berpatokan pada KUHP, KUHAP, UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, dan Peraturan Kapolri No 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.
“Tindakan tersangka sudah membahayakan atau mengancam keselamatan jiwa masyarakat dan petugas Polri," tegas Ramadhan.
Eks Kapolres Palu ini mengatakan tim Densus 88 telah memperkenalkan diri kepada Sunardi sebelum hendak melakukan penangkapan.
Kemudian, petugas berusaha menghentikan kendaraan Sunardi, namun dia melawan.
“Tersangka melakukan perlawanan dengan agresif, yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikannya,” ujarnya.
Lanjut Ramadhan menuturkan petugas sempat mencoba membujuk Sunardi dengan cara naik ke bak belakang mobilnya. Namun, Sunardi tetap melawan dan berkemudi secara zig-zag.
“Dia tetap melaju kencang dan menggoyangkan setir ke kiri ke kanan yang tujuannya untuk menjatuhkan petugas,” ujar Ramadhan.
Jenderal bintang satu ini menyebut dua petugas Densus 88 yang hendak menangkap Sunardi terluka. Tak sampai di situ, Sunardi juga menabrak kendaraan warga.
“Tersangka juga menabrak kendaraan roda empat dan roda dua milik masyarakat yang sedang melintas," terang Ramadhan.
Diketahui bahwa Sunardi merupakan anggota kelompok Jemaah Islamiyah (JI). Sunardi juga sempat menjabat sebagai amir khidmat JI, Deputi Dakwah dan Informasi, penasihat amir JI, dan penanggung jawab Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI).
"Hilal Ahmar Society ini adalah sebuah organisasi terlarang yang terafiliasi dengan jaringan organisasi terorisme JI,” pungkas Ramadhan. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Teroris yang Ditembak Mati Densus 88 Berprofesi Dokter, Polri Beri Tanggapan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan