Dokter yang Tangani Setnov Juga jadi Tersangka

Rabu, 10 Januari 2018 – 13:00 WIB
Setya Novanto saat dibawa keluar dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017), dipindah ke RSCM. FOTO : MUHAMAD ALI/JAWAPOS

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, dikabarkan telah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan.

Beredar juga kabar yang menyebutkan bahwa selain Fredrich, ada pihak lain yang juga ditetapkan tersangka, karena diduga merekayasa kecelakaan hingga sakitnya Novanto, saat akan ditangkap KPK penyidik, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Fredrich Yunadi jadi Tersangka?

“Dokternya juga tersangka,” tutur sumber Jawapos.com, di Jakarta, Rabu (10/01).

Tim kuasa hukum Fredrich Yunadi, Supriyanto Refa, tidak membantah kabar tersebut.

BACA JUGA: KPK Cegah Hilman Mattauch dan Fredrich Yunadi ke Luar Negeri

“Ada dokter juga yang ditetapkan tersangka. Jadi Pak Yunadi bersama-sama pihak lain dokter Bhimanesh disangka Pasal 21,” kata Supriyanto kepada JawaPos.com.

Menurut sumber tersebut, dokter yang sehari-hari bertugas di sebuah rumah sakit di swasta di Jakarta, bersama Fredrich diduga merekayasa sakitnya Novanto, pascainsiden kecelakaan yang terjadi di daerah Permata Hijau, Keboyaran Lama, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Fredrich Yunadi dan Hilman Mattauch Masuk Daftar Cegah KPK

” Dokternya merekaya sakitnya SN agar jadi sakit parah dan harus dirawat,” papar sumber tersebut.

Sejumlah pimpinan KPK belum menjawab pesan konfirmasi yang dilayangkan Jawa Pos.com.

Sementara juru bicara KPK Febri Diansyah belum bisa memberikan keterangan secara detail. ”Kalau proses lanjutan dari penyelidikan sudah dilakukan. Informasinya sudah penyidikan. Sore ini akan diumumkan,” terang Febri kepada JawaPos.com.

Terpisah ketika dikonfirmasi perihal penetapannya sebagai tersangka, Fredrich tidak menjawab panggilan telefon maupun membalas pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp yang dilayangkan JawaPos.com.

Namun, salah satu pihak yang ditunjuk sebagai kuasa hukumnya, Supriyanto Refa membenarkan jika kliennya sudah ditetapkan tersangka.

“Benar sudah ditetapkan tersangka. Kemarin sore suratnya sudah dikasih ke pak Yunadi (Fredrich Yunadi) saya ada di situ,” terangnya kepada JawaPos.com. (wnd/JPC)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Bakal Rugi Jika Terlalu Lama Tunjuk Ketua DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler