Dokumen Bhayangkari, Dalih Putri Candrawathi Berkelit soal Hapus Bekas Sidik Jari

Selasa, 13 Desember 2022 – 20:44 WIB
Putri Candrawathi yang menjadi terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat saat memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Putri Candrawathi yang menjadi terdakwa perkara pembunuhan berencana membantah kesaksian Richard Eliezer alias Bharada E yang menyebut istri Ferdy Sambo itu memerintahkan pembersihan bekas sidik jari suaminya di barang-barang milik almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Perempuan paruh baya itu menyampaikan bantahannya tersebut saat diberi kesempatan menanggapi kesaksian Bharada E pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/12).

BACA JUGA: Kesaksian Bharada E soal Ferdy Sambo Menjanjikan SP3 setelah Menghabisi Brigadir J

"Saya tidak pernah membereskan barang-barang Yosua, tetapi hanya meminta tolong mencarikan dokumen," ujar Putri di kursi terdakwa.

Putri berdalih dirinya membutuhkan salinan dokumen keuangan Bhayangkari. "Saya adalah bendahara umum Pengurus Pusat Bhayangkari," katanya.

BACA JUGA: Putri Candrawathi Bercerita soal Yosua Mau Membopongnya ke Kamar di Malam Hari

Selain itu, Putri juga mengaku tidak pernah menyatakan Brigadir J sebagai ajudannya.

Putri menegaskan Brigadir J merupakan sopir yang ditunjuk oleh Ferdy Sambo untuk membantu penyandang gelar dokter gigi itu di kepengurusan Bhayangkari.

BACA JUGA: Putri Candrawathi Terbaring di Sofa, Brigadir J Mau Mengangkat, Bharada E Mundur

"Saya tidak pernah menyampaikan Yosua adalah ajudan saja, tetapi driver yang ditunjuk suami saya untuk membantu saya selaku bendahara Bhayangkari," ujar Putri.

Pada persidangan itu, Richard yang dihadirkan sebagai saksi mengaku sempat mendapat perintah dari Putri untuk menghapus bekas sidik jari Ferdy Sambo. 

Richard menyebut Putri memberi perintah soal itu setelah Yosua mati ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel, pada 8 Juli 2022.

Menurut Richard, dirinya dan Ricky Rizal dipanggil menghadap Putri setelah Yosua tewas.

"Ibu bilang kepada saya dan Ricky Rizal, 'nanti Dik, kamu ke posko, kamu ambil barang-barangnya almarhum bawa balik ke Saguling (rumah pribadi Ferdy Sambo, red)'," ujar Richard menirukan perintah Putri.

Pemilik nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu itu mengungkapkan bahwa Putri memerintahkan barang-barang milik Yosua diletakkan di lantai dua rumah di Jalan Saguling.

"Di ruang kerja, nanti bawa ke sini dahulu," tutur Richard kembali menukil perintah Putri.

Selanjutnya, Richard bersama Ricky Rizal bermobil untuk mengambil barang-barang almarhum Yosua.

"Jadi, pergi saya sama Ricky pakai mobil ambil barang. Banyak itu, sudah di dus-dus semua," ucap Richard.

Saat Richard sudah meletakkan barang-barang milik Yosua di rumah pribadi Ferdy Sambo, Putri langsung mengenakan sarung tangan.

Putri juga menyuruh Richard, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf memakai sarung tangan.

Setelah itu, Putri memerintahkan penyemprotan disinfektan dan mengelap barang-barang milik Yosua menggunakan tisu.

"Kata Ibu PC mau mehilangkann sidik jarinya Pak FS, karena Pak FS sempat periksa barangnya," tutur Richard.(cr3/jpnn.com)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler