Dokumen Kasus BG Diduga Bocor, Propam Periksa Suhardi Alius

Jumat, 13 Februari 2015 – 00:33 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno mengungkapkan bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri pernah memeriksa dua petinggi kepolisian menyusul langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka suap. Dua petinggi Polri yang diperiksa Divpropam itu itu adalah mantan Kabareskrim Komjen Suhardi Alius dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Kamil Razak

Menurut Dwi, baik Suhardi maupun Kamil diperiksa terkait dugaan kebocoran dokumen terkait kasus yang membelit Budi Gunawan. “Itu sudah oleh Propam," kata Dwi kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (12/2).

BACA JUGA: Berkas Penyidikan Kasus Lahan KAI Segera Kelar

Menurutnya, pemeriksaan itu hanya bersifat klarifikasi tentang sejauhmana Suhardi dan Kamil melaksanakan tugas termauk menjaga dokumen-dokumen yang menjadi tanggung jawab keduanya. "Itu sifatnya  hanya mengklarifikasi sejauhmana dengan melaksanakan tugas-tugas dan dokumen yang menjadi tanggung jawabnya," ujar Dwi.

Salah satu calon Kapolri menambahkan, Propam juga pernah soal laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait Budi Gunawan.

BACA JUGA: Ini Ekspresi Menkumham Bantah Tudingan Intervensi Sidang Praperadilan BG

"Ya termasuk itulah mengklarifikasi, sampai ini belum ditemukan yang pembocoran. Tapi, tetap kita dalami," ungkap mantan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Tengah itu. (boy/jpnn)

BACA JUGA: MPR Bentuk Cikal Bakal Laboratorium Konstitusi Indonesia

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wali Kota Penyuap Akil Ini Dituntut Hukuman 9 Tahun Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler