jpnn.com, BERAU - Dokumen hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Kaltim hilang dari dalam kotak suara asal Kecamatan Pulau Derawan. Masalah ini sempat menghambat proses rekapitulasi surat suara tingkat Kabupaten Berau.
Kepala Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Berau Tamjidillah Noor mengatakan, kejadian tersebut merupakan human error dan bisa terjadi karena faktor kelelahan.
BACA JUGA: Saksi Gus Ipul â Puti Ungkap Sejumlah Kejanggalan
Pasalnya, baik pihaknya yang melakukan pengawasan maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah bekerja sejak pendistribusian logistik pemilihan gubernur dari ibu kota kabupaten hingga ke tempat pemungutan suara (TPS). “
Jadi mereka sudah memforsir tenaga sejak jauh-jauh hari. Harus kami akui ini musibah yang tidak dikehendaki penyelenggara,” katanya kepada Berau Post (Jawa Pos Group), Kamis (6/7).
BACA JUGA: Tingkat Partisipasi Pemilih Hanya 48 Persen
Ia menjelaskan, setelah mengetahui tidak adanya dokumen tersebut, pihaknya langsung menelusuri keberadaannya. Informasi yang diterima, hasil rekapitulasi tersebut berada di antara kotak suara satu atau dua di gudang Kantor KPU Berau, Jalan Pemuda, Tanjung Redeb.
Setelah, pihaknya bersama aparat kepolisian melakukan pemeriksaan. Tapi, ternyata kotak satu dan dua tidak ada di gudang KPU. “Ternyata kotak itu hanya satu dan itu yang dibawa ke rapat pleno,” ujarnya.
BACA JUGA: Saksi Paslon Gus Ipul â Mbak Puti Ogah Tanda Tangan
“Kemudian kami tanyakan lagi ke PPK Pulau Derawan, dokumen itu sudah diserahkan ke salah seorang Kasubbag KPU, yang saat rapat pleno berlangsung, tengah berada dalam perjalanan tugas ke Samarinda,” sambungnya.
Meskipun hal tersebut sempat menghambat jalannya rapat pleno, namun Tamjidillah menuturkan, dokumen asli tersebut bakal tetap diperlihatkan kepada masing-masing pasangan calon setelah Kasubbag KPU yang menyimpan dokumen tersebut tiba di Berau.
Kejadian tersebut diakuinya merupakan sebuah pelanggaran secara administrasi. Dan pihaknya bakal membuat rekomendasi yang akan ditembuskan ke Bawaslu Kaltim.
“Namun sebelum itu, kami dari Panwaslu Berau tentu akan mengadakan rapat pleno terlebih dahulu. Sebelum memberikan rekomendasi terhadap Bawaslu Kaltim atau KPU Provinsi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur tingkat Kabupaten Berau di Hotel Makmur, Jalan Teuku Umar, Kamis (5/7) pagi.
Pleno terbuka dipimpin Ketua KPU Berau Roby Maula, secara keseluruhan berjalan aman dan lancar. Hanya saat penghitungan suara untuk Kecamatan Pulau Derawan yang sempat memanas. Pasalnya form rekapitulasi atau data KWK Kecamatan Pulau Derawan tak berada di dalam kotak suara.
Para saksi dari empat pasangan calon (Paslon) pun protes akan hal tersebut. Perdebatan tak terelakkan antara para saksi dan Panwaslu sebagai pihak yang ikut melakukan pengawasan pendistribusian kotak suara dari kecamatan hingga ke Tanjung Redeb.
Meski demikian, rapat pleno terus dilanjutkan dengan penyampaian rekapitulasi suara dari PPK Kecamatan Derawan yang menggunakan dokumen salinan.
Ketua KPU Berau Roby Maula mengatakan, rapat rekapitulasi penghitungan surat suara menghasilkan pasangan calon nomor urut tiga yakni Isran Noor dan Hadi Mulyadi sebagai pemenang dengan perolehan jumlah suara sebanyak 23.650.
Sementara paslon nomor urut dua berada di bawahnya dengan perolehan suara 23.476. Hasil ini tak jauh berbeda dengan hasil hitungan cepat yang juga memenangkan pasangan Isran-Hadi.
"Alhamdulillah proses rapat rekapitulasi ini berjalan harmonis dan hangat. Meski memang ada perdebatan namun bisa diselesaikan dengan baik," katanya kepada Berau Post, Kamis (5/7). (arp/udi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Pasangan Calon Tolak Hasil Pilkada
Redaktur & Reporter : Soetomo