Dolar Menguat, Pengusaha Angkutan Minta Keringanan Bea Masuk Spare Part

Jumat, 20 Maret 2015 – 10:10 WIB
Ketua DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Eka Sari Lorena. Foto: Yessy Astrada/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Menguatnya dolar Amerika Serikat (USD) menyentuh angka Rp 13 ribu membuat para pengusaha sektor transportasi pusing. Pasalnya, penguatan USD membuat harga suku cadang angkutan umum yang sebagian diimpor dari luar negeri ikut terkerek.

Ketua DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Eka Sari Lorena mengatakan, penguatan USD berdampak pada kenaikkan harga suku cadang yang besarannya mencapai 10-30 persen. "Penguatan dolar ini membuat harga spare part (suku cadang) itu jadi tinggi, naik 10-30 persen," ujar Eka di kawasan Sudirman, Jakarta, Kamis (19/3).

BACA JUGA: Jokowi Naikkan Insentif Pegawai Pajak

Karena itu, dia meminta kepada pemerintah untuk mengabulkan pengajuan insentif fiskal agar bisa menekan membengkaknya biaya operasional. Menurutnya, Organda pihaknya sudah mengajukan surat permohonan ke Kementerian Keuangan terkait keringanan bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPn) barang impor untuk suku cadang angkutan umum.

Permohonan keringanan penghapusan bea masuk dan PPn itu antara lain pada suku cadang yang cepat mengalami keausan. Misalnya, ban, oli, kampas rem, pelat kopling hingga mesin. Organda inggin keringanan dalam suku cadang imor itu menggunakan mekanisme bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP).

BACA JUGA: Refly Harun Jadi Komisaris BUMN, Mensesneg Geleng Kepala

Selain itu, Eka juga mengajukan suku bunga pinjaman untuk pembelian kendaraan dan kredit modal kerja di bawah 15 persen, yang saat ini masih 19 persen. "Setidaknya itu akan mengurangi biaya operasional hingga 25 persen, meski tidak berdampak pada penurunan tarif, tapi kita jamin itu bisa kurangi biaya operasional," tandasnya.(chi/jpnn)

 

BACA JUGA: Kinerja Meningkat, BRI Bagikan Dividen Rp 7,27 Triliun

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembangunan Pipa Kalija I Capai 49,5 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler