Dondik Setiawan Ditangkap Tanpa Perlawanan, Perhatikan Tampangnya

Selasa, 22 Juni 2021 – 02:25 WIB
Dondik Setiawan, tersangka pemerasan yang diamankan oleh Satreskrim Polres Tulungagung. (Ist)

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Tim dari Polres Tulungagung menangkap oknum anggota LSM bernama Dondik Setiawan (37), otak pelaku pemerasan dengan modus menjebak korban dengan gadis di bawah umur.

"Penangkapan pelaku ini merupakan pengembangan dari tiga orang kawanan pelaku pemerasan sebelumnya untuk kasus dan korban yang sama," kata Kasubbag Humas Polres Tulungagung Iptu Trisakti Saiful Hidayat, Senin (21/6).

BACA JUGA: Brimob Bersenjata Dikerahkan ke Kawasan Tangga Buntung, Irwan Darmawan Cs Tertangkap

Dondik ditangkap tanpa perlawanan di sekitar tempat tinggalnya di Kediri. Polisi sudah memantau pergerakan oknum anggota LSM itu selama beberapa hari sebelum meringkusnya.

Menurut polisi, pelaku diduga kerap melakukan pemerasan bersama komplotannya dengan modus mengumpankan gadis di bawah umur untuk berkencan dengan korban.

BACA JUGA: Lihat Nih Tampang Pemerkosa Nenek 60 Tahun, Korbannya Tunanetra, Sontoloyo

Kasus terakhir yang dilaporkan ke Polres Tulungagung adalah kejadian yang menimpa seorang pria asal Campurdarat berinisial DF.

Saat itu, DF tiba-tiba mendapat pesan singkat dari WN (18), wanita penghibur yang indekos di sekitar Kelurahan Jepun, Kota Tulungagung.

BACA JUGA: Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi dan SBY Maju Lagi, Seru Juga sih

Melalui pesan singkat itu, DF diminta untuk datang ke indekos WN. Tetapi, pesan WhatsApp itu ternyata dikirim WN atas permintaan Dondik Cs.

Begitu korban datang ke indekos WN, Dondik Cs datang seolah-olah penggerebekan. Lalu, komplotan itu mengancam akan memenjarakan korban jika tidak mau memberikan sejumlah uang.

"Masing masing pelaku ini berbagi tugas. Setelah korban digerebek dan dimasukkan ke mobil, seolah-olah korban ini diinterogasi. Ada yang mengancam, ada yang memvideokan, adasont yang menakut-nakuti, dan meminta uang kepada korban," tutur Trisakti.

Dalam kasus pemerasan pada Maret 2021 itu, Dondik Cs berhasil memeras DF sebesar Rp 6 juta. Kasus tersebut kemudian dilaporkan korban kepada polisi. Dalam waktu tidak lama, tiga pelaku tertangkap.

Namun, Dondik saat itu berhasil lolos. Perannya terungkap setelah tiga pelaku pemerasan yang ditangkap lebih dulu memberikan pengakuan kepada polisi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler