jpnn.com - JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kembali mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 5,9 triliun untuk kementerian yang dipimpinnya dalam RAPBN Perubahan 2015. Dari angka yang diusulkan itu, Rp 2,7 triliun akan digunakan untuk tunjangan kinerja pegawai Kemenag.
"Tambahan juga akan dialokasikan ke tunjangan kinerja pegawai. Kurang lebih Rp 2,7 triliun. Ini merupakan wujud pelaksanaan reformasi birokrasi," kata Lukman saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR dengan agenda pembahasan anggaran Rabu (11/2).
BACA JUGA: Presiden Tagih Hasil Sodetan Ciliwung dan Waduk Ciawi
Lukman menyebutkan, Kemenag dalam APBN murni 2015 mendapat pagu anggaran sebesar Rp 56,4 T. Sedangkan dalam RAPBN-P 2015, pagu anggaran Kemenang diusulkan naik menjadi Rp 60,2 triliun lebih atau naik sekitar Rp 5,9 triliun.
Nantinya, tambahan anggaran itu selain untuk membayar tunjangan kinerja juga akan dialokasikan bagi peningkatan fungsi pendidikan yang terbagi dalam 11 program. Di antaranya tambahan anggaran untuk program Kartu Indonesia Pintar (KIP).
BACA JUGA: Jokowi Tak Akan Biarkan 3 Pimpinan KPK jadi Tersangka
"Dananya kurang lebih Rp 436 miliar dialokasikan untuk menambah siswa-siswa kita yangg memerlukan KIP dalam rangka mempertahankan pendidikan," jelasnya.
Selain itu, Rp 595 miliar dari anggaran tambahan juga akan digunakan untuk mendukung program wajib belajar 12 tahun. Ada pula anggaran Rp 316 miliar untuk perubahan surat berharga syariah negara dan penambahan anggaran untuk KUA Rp 316 M.
BACA JUGA: Emir Moeis Merasa Jadi Alat Tawar Abraham Samad
Usulan ini masih dibahas secara mendalam di Komisi VIII DPR sebelum diberikan persetujuan untuk dilanjutkan ke Badan Anggaran DPR.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Harus Utamakan Konstitusi ketimbang Opini
Redaktur : Tim Redaksi