Jokowi Tak Akan Biarkan 3 Pimpinan KPK jadi Tersangka

Rabu, 11 Februari 2015 – 16:35 WIB
Tumpak Hatorangan. Foto: ist

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Tim 9 Tumpak Hatorangan optimistis tiga pimpinan KPK, Abraham Samad, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain tidak akan menyusul rekan mereka Bambang Widjojanto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. 

Menurutnya, Presiden Joko Widodo pasti akan mencegah terjadinya hal yang akan menyebabkan kekosongan kepemimpinan di KPK itu.

BACA JUGA: Emir Moeis Merasa Jadi Alat Tawar Abraham Samad

"Nggak akan terjadi itu. Tentunya pemerintah akan ambil satu sikap. KPK tidak bisa dibiarkan dan dihancurkan. Pemerintah akan ambil sikap," kata Tumpak di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/2).

Seperti diketahui, saat ini keempat pimpinan KPK tengah tersangkut masalah hukum. Mereka dilaporkan kepolisian dengan tuduhan pelanggaran pidana yang berbeda-beda. Namun, sejauh ini baru Bambang Widjojanto yang sudah resmi menjadi tersangka.

BACA JUGA: Jokowi Harus Utamakan Konstitusi ketimbang Opini

Tim 9 yang dibentuk Presiden Joko Widodo untuk membantu mencari solusi atas masalah ini, sebenarnya sudah memberikan sejumlah rekomendasi. Namun, sampai sekarang presiden belum juga mengambil keputusan.

Tumpak sendiri tidak tahu kapan Jokowi akan mengambil keputusan. Ia juga tidak dapat memprediksi langkah apa yang nantinya akan diambil kepala negara.

BACA JUGA: Kenapa Jokowi Belum Berhentikan Pimpinan KPK Berstatus Tersangka?

"Seperti yang terakhir disampaikan Presiden masih menunggu. Beliau pasti akan ambil sikap," ujar mantan pimpinan KPK ini. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilkada Langsung Belum Bisa Gunakan E-Voting


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler