Dooor! Andi Langsung Ditembak Mati di Tempat, Tak Ada Ampun

Minggu, 08 November 2020 – 20:06 WIB
Kapolres Muba dan jajaran menunjukkan foto tersangka yang ditembak mati dan barang bukti yang diamankan. Foto: Boi/Harian Muba

jpnn.com, MUBA - Seorang bandar narkoba bernama Andi, 35, ditembak mati polisi di Desa Tanjung Agung Utara, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sabtu (7/11/2020) siang.

Andi ditembak mati lantaran memberikan perlawanan menggunakan senjata api rakitan saat ditangkap.

BACA JUGA: 11 Pasangan Bukan Suami Istri Tepergok Ngamar di Penginapan, Nih Penampakannya

Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, pelaku merupakan bandar yang sering bertransaksi narkotika di Desa Tanjung Agung Utara.

Tersangka memang sudah menjadi target operasi Satres Narkoba Polres Muba dan sudah dilakukan beberapa kali penggerebekan, tetapi selalu lolos.

BACA JUGA: Suami Terlibat Perbuatan Terlarang, Sang Istri Digaruk Polisi Lantaran Ikut Bersekongkol

“Saat dilakukan penggerebekan pelaku bersembunyi di kamar yang terkunci dari dalam. Tidak lama kemudian, pelaku keluar kamar,” ujar Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIK, pada saat pers rilis di Polres Muba, Minggu (8/11/2020).

Saat keluar kamar, bukannya menyerahkan diri, namun pelaku membawa senjata api rakitan di tangan kanan dan senjata tajam jenis golok di tangan kiri.

BACA JUGA: Komplotan Narkoba Ditembak Mati, 8 Lainnya Ditangkap, Barang Buktinya Banyak Banget

Selanjutnya, pelaku melepaskan tembakan ke arah petugas sebanyak empat kali. Tembakan pelaku tidak mengenai petugas, namun salah satu peluru nyasar ke warga sekitar.

“Tembakan pelaku tidak mengenai petugas, namun ada pelurunya mengenai anak-anak bernama Putri. Karena tindakan pelaku membahayakan, tindakan tegas pun diambil,” tegas dia.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 614,69 gram narkotika jenis sabu-sabu dengan rincian 6 paket besar dengan berat 600 gram, 1 paket sedang dengan berat 5,61 gram, 34 paket kecil dengan berat 9,08 gram.

“Kami amankan satu pucuk senjata api rakitan berikut dua butir amunisi dan empat buah selongsong peluru, satu bilah senjata tajam, 9 butir amunisi kaliber 38 MM, 8 butir peluru kaliber 9 MM, 2 butir amunisi laras panjang,” terangnya.

Selain dari barang bukti tersebut, juga diamankan berbagai macam jimat yang dipergunakan pelaku yang disinyalir untuk melancarkan kegiatan tersangka.

BACA JUGA: Pencuri Sepeda Milik Ayah Tantri Kotak Diringkus, Oh Ternyata

“Jenazah pelaku sudah kami serahkan dan diambil pihak keluarga dari RSUD Sekayu untuk dimakamkan,” tutup mantan Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel ini.(boi/dho/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler