Transaksi Ganja 1,6 kg Gagal Total, Rasain!

Selasa, 08 Agustus 2017 – 06:48 WIB
Ganja kering. Foto: Jawapos.com

jpnn.com, PROBOLINGGO - Tim buru sergap Reskoba Polresta Probolinggo, Jatim berhasil menangkap pengedar ganja dan sabu.

Dua tersangka ini Sesbai Suprikal (32), warga asal Purwokerto yang membawa ganja seberat 1,6 kilogram dan Nurtika Apriasianto (33), warga Blimbing Malang yang membawa sabu seberat 0,28 gram.

Tersangka ditangkap di tempat berbeda. Mereka membawa ganja ditangkap di sekitar Pelabuhan Tanjung Tembaga saat akan bertransaksi.

Sedangkan tersangka pengedar sabu ditangkap di daerah jalan Mastrib Kota Probolinggo.

BACA JUGA: Ecer Sabu-Sabu, Abdul Aziz Ditangkap

"Rencananya sabu ini akan dipakai pesta tapi keburu ditangkap polisi," ujar AKBP Alfian Nurrizal, Kapolresta Probolinggo.

Dia menduga peredaran nakoba di Kota Probolinggo, masuk melalui jalur laut.

BACA JUGA: Tahun Ini Sudah 103 Kasus Narkoba Hantui Pasuruan

"Lewat darat dinilai terlalu bahaya hingga banyak pengedar berpindah haluan," imbuh Alfian.

Hingga kini, polisi masih terus mengembangkan suplai ganja yang didatangkan dari Jakarta. (pul/jpnn)

BACA JUGA: Edarkan 17 Kg Narkoba, Si Jayus Terancam Hukuman Mati

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tegang! Polisi Menyamar Baku Tembak dengan Pecatan TNI, Akhirnya…


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler