Ali Ditangkap setelah Setahun Buron

Kamis, 14 Desember 2017 – 23:06 WIB
Pencuri. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Ali Wafa baru meratapi kesalahannya setelah ditangkap polisi. Pemuda 21 tahun itu ditangkap anggota Unit Tipidter Polrestabes Surabaya. Ali sudah mencuri sepeda motor di 10 TKP.

Selama beraksi, Ali selalu ditemani tiga kawannya. Dua di antaranya sudah mendekam di balik jeruji besi.

BACA JUGA: Pencuri Mobil Ini Ditembak Lantaran Nekat Coba Tabrak Polisi

Keduanya adalah Sulton Prawira dan Sali. Keduanya bahkan sudah divonis hakim.

Sementara itu, pelaku utama komplotan tersebut, RH, masih buron. RH bertugas sebagai eksekutor.

BACA JUGA: Sok Jago Mau Tabrak Polisi, Dor! Joni Putra Ambruk

Dalam komplotan itu, Ali bertugas sebagai joki. Mereka memang sering mengincar kendaraan bermotor.

Modusnya klasik. Mereka mencuri sepeda motor warga yang sedang terlelap dengan kunci T.

BACA JUGA: Dipenjara 8 Tahun Ternyata Tak Kapok, Berulah Lagi

''Ketika beraksi, si pelaku itu hanya bertugas mengawasi,'' ujar Kanit Tipidter Polrestabes Surabaya AKP Soekris Trihartono.

Komplotan Ali selalu beraksi pada pukul 00.00 hingga 03.00. Mereka telah beraksi di Bubutan, Sawahan, Simokerto, dan Gubeng.

Komplotan tersebut terbilang cerdik. Mereka tidak pernah melakukan aksi yang sama di lokasi yang sama dua kali berturut-turut. Ali cs selalu memberi jeda untuk aksi selanjutnya.

Hal tersebut dilakukan untuk menghindarkan kecurigaan polisi.

Dengan demikian, mereka masih bisa mencuri tanpa terdeteksi. Buktinya, siasat mereka berhasil.

Selama setahun beraksi, mereka tidak pernah berurusan dengan polisi.

''Mereka terakhir beraksi Maret lalu, pas kami menangkap dua tersangka lainnya,'' kata Soekris.

Perwira dengan tiga balok di pundak itu menduga masih banyak lokasi lain tempat mereka beraksi.

Namun, Ali tidak mau menjelaskan. Jumlah TKP tersebut disimpulkan polisi berdasar jumlah laporan yang masuk dari polrestabes dan polsek jajaran.

''Masih banyak sebenarnya. Tapi, dia belum mengaku,'' ujarnya.

Mereka langsung menjual motor hasil curian dengan harga Rp 1 juta-Rp 2,5 juta.

Hasilnya kemudian dibagi empat. Biasanya, Ali mendapat Rp 300 ribu-Rp 500 ribu. Uang tersebut digunakan untuk mabuk-mabukan. (bin/c5/ano/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dor! Residivis Curanmor Ambruk Ditembak Polisi


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler