Dor! Bandar Narkoba Keok Ditembak Polisi

Minggu, 25 Februari 2018 – 04:05 WIB
Para pengedar narkoba yang tertangkap dalam operasi Antik Siginjai 2018. Foto: jambiekspres/jpg

jpnn.com, MERANGIN - Operasi Antik Siginjai 2018 berhasil menekan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Merangin, Jambi.

Buktinya, tujuh pengedar narkotika khususnya di Kecamatan Tabir akhirnya diringkus polisi, Kamis (22/2).

BACA JUGA: Hadiah Peluru di Kaki Redivis Pengedar Sabu-Sabu

Dari tujuh tersangka tersebut, satu di antaranya dilumpuhkan dengan timah panas di kaki bagian sebelah kanan.

Tindakan tegas ini dilakukan karena yang bersangkuta mencoba melawan saat diamankan.

BACA JUGA: Punya Anak 3, Mbak Yuli Ditangkap Bersama Pacar di Rumahnya

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku yang diamankan yakni Daras Salim, 19, dan Egi Junaidi, 19, di Koto Rayo.

Keduanya merupakan warga Pelepat Ilir, Kabupaten Muara Bungo. Pengembangan dari kedua pelaku ini, diamankan Bambang Sundara, 24, warga Kuamang Kuning.

BACA JUGA: Dua Penambang Emas Tanpa Izin Tewas Tertimbun Longsor

Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama, mengatakan, ketiga pelaku masih komplotan yang sama.

"Dari ketiganya diamankan dua bungkus plastik diduga berisi sabu-sabu dengan bruto 1,68 gram," ujar AKBP I Kade Utama, kemarin (23/2).

Lalu, sambungnya, sekitar pukul 14.00 WIB, anggotanya kembali mengamankan Darwono (38), warga Pasar Rantau Panjang. Dia merupakan bandar besar di wilayah setempat. Dia dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan.

"Dari pelaku ini diamankan sabu dengan berat kotor 7,52 gram, pelaku kita lumpuhkan karena melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam," jelasnya.

Selanjutnya, sekitar pukul 14.00 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Merangin juga mengamankan Ependi (32). Warga Pasar Rantau Panjang ini diamankan karena dari tangannya didapati satu bungkus kecil sabu berat bruto 0,22 gram dan ganja dengan berat bruto 0,43 gram.

"Pelaku ini juga warga Pasar Rantau Panjang, dari tangan pelaku selain didapati sabu 0,22 gram juga didapati ganja seberat 0,43 gram," beber kapolres.

Tidak sampai disitu, sekitar pulul 16.30 WIB, petugas kembali meringkus Ramaini (38) dan Zamzami (26). Keduanya juga merupakan warga Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir.

"Dari pelaku ini diamankan sabu dengan bruto 2,36 gram. Semua pelaku ditangkap dihari pertama Operasi Anti Narkotika Siginjai 2018," pungkas I Kade Utama Wijaya. (cr1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fitra Suka Pamer Senpi, Saat Digeledah Polisi Temukan Bong


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler