jpnn.com, JOMBANG - Naharul Huda alias Togok, 32, belum juga kapok berurusan dengan narkoba. Kali ini, petugas terpaksa menghadiahi kakinya timah panas dalam aksi penyergapan jaringan pengedar sabu-sabu itu.
''Pelaku berusaha melawan saat akan diamankan. Terpaksa kami berikan tindakan tegas (tembak, Red),'' ujar Kasatresnarkoba AKP Hasran.
BACA JUGA: Pria Tua Tepergok Miliki 3.830 Pil
Sebelumnya, petugas cukup lama memantau sepak terjang pria yang tinggal di Dusun Gambiran Utara, Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, tersebut.
Setelah menjalani hukuman 1,5 tahun penjara karena terlibat jaringan sabu-sabu, pria yang sehari-hari menjadi juru parkir itu ternyata masih aktif masuk jaringan peredaran sabu-sabu.
BACA JUGA: Edan! Calon Mantu Elvi Sukaesih Ternyata Pengedar Narkoba
Hingga Jumat lalu (16/2), polisi mendapat informasi pengiriman barang yang melibatkan jaringan pelaku.
Yakin dengan buruannya tersebut, sekitar pukul 08.45, petugas segera melakukan penyergapan di rumahnya.
BACA JUGA: Punya Anak 3, Mbak Yuli Ditangkap Bersama Pacar di Rumahnya
Tak tanggung-tanggung, dari tangan pelaku, polisi menyita delapan paket sabu-sabu.
Masing-masing 1 plastik klip berisi 4,83 gram; 1 plastik 4,82 gram; 1 plastik 4,83 gram; 1 plastik berisi 4,81 gram; 1 plastik berisi 4,81 gram; 1 plastik berisi 4,81 gram; 1 plastik berisi 4,82 gram; dan 1 plastik klip berisi 1,5 gram.
Selain itu, petugas menyita barang bukti lain. Yakni 1 buah timbangan elektrik merek Heles, uang tunai Rp 400 ribu, 2 unit HP, 6 buah plastik klip kosong, serta sebuah gunting hitam. (naz/nk/c19/end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buang Barang Bukti, Waria Terjun ke Sungai
Redaktur & Reporter : Natalia