Dor… Begal Sadis Ditembak Mati, Tiga Peluru Bersarang di Dada

Senin, 10 Juli 2017 – 15:17 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, SUKADANA - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung Timur (Lamtim) menembak mati SA, tersangka begal sadis.

Warga Jabung, Lamtim, itu meregang nyawa lantaran hendak melawan saat ditangkap aparat kemarin.

BACA JUGA: Divonis Lebih Ringan, Terdakwa Korupsi Ini Tetap Ajukan Banding

SA dikenal sebagai begal yang beraksi di lintas kabupaten. Dia masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Lamtim.

Seperti dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group), penangkapan itu dibantu dua regu unit patroli satuan Sabhara mengepung sebuah gubuk di wilayah Jabung.

BACA JUGA: Anak Buah tak Gerak Cepat, Ridho Mulai Gerah

Posisi SA saat itu telah terkepung. Dia berusaha mencabut senjata api di pinggangnya.

Polisi langsung melepaskan tiga tembakan ke dada tersangka. Tersangka tewas dalam perjalanan menuju Puskesmas Jabung.

BACA JUGA: Inilah Pendapatan ASDP Bakauheni dalam 18 Hari, Wow Banget

Kapolres Lamtim AKBP Yudi Chandra mengonfirmasi tewasnya SA. Menurut dia, SA terlibat dalam dua kasus curas di Kecamatan Labuhanmaringgai, Lamtim, pada 18 April lalu. Saat itu korbannya adalah Ismu dan Muclisin, warga Desa Maringgai.

’’Kemudian satu kasus di Kecamatan Pasirsakti dengan korban Lukman Santoso, warga Palasjaya, Lampung Selatan, pada 20 April 2017,” katanya.

Tak hanya itu, SA juga diduga terlibat sedikitnya lima kasus curas di Kabupaten Tanggamus. Salah satunya pada 25 April 2017 dengan korban Sukilah, warga Sidodadi, Kecamatan Airnaningan, yang meninggal dunia.

’’Kami akan berkoordinasi dengan Polres Tanggamus terkait kasus-kasus yang dilakukan tersangka di wilayah itu,” paparnya.

Dari penggerebakan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sepucuk pistol rakitan dengan tiga butir peluru. (wid/c1/wdi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sadis, Sebelum Tewaskan Sri Wardana, Kawanan Begal Ini Juga Bikin Sunandar Sekarat


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler