Dor! Dada Siswa SMP Tertembus Peluru Pistol Ayahnya

Selasa, 27 Desember 2016 – 00:44 WIB
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Muhammad Alif (14), siswa SMP, menghembuskan napas terakhir setelah terkena tembakan pistol milik ayahnya, Aiptu Tengku, di Kampung Tanrusampe, Kelurahan Pabiringa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Minggu malam (25/12).

Aiptu Tengku adalah seorang polisi yang bertugas di Polres Jeneponto di SPK C Polres Jeneponto.

BACA JUGA: Dua Bocah Diselamatkan dari Ganasnya Ombak Laut Selatan

Diketahui, Muhammad Alif saat itu memegang pistol milik ayahnya. Tak selang beberapa waktu kemudian senjata api jenis revolver yang merupakan Senjata Dinas Penjagaan Polres Jeneponto meletus dan menembus dadanya.

Selain menembus dada dan pinggul belakang Alif, peluru tersebut juga menerjang kaca jendela rumah milik Aiptu Tengku.

BACA JUGA: Hamdalah, Ganti Rugi Miliaran dari Waduk Terbayarkan

Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto yang datang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengungkapkan, bahwa kejadian tersebut bermula ketika pistol tersebut disimpan oleh Aiptu Tengku di dalam kamar, tepatnya di atas lemari.

Namun saat mau berangkat ke Polres Jeneponto pistol tersebut lupa dibawa dan akhirnya kembali ke rumahnya, sekitar pukul 19.30 Wita.

BACA JUGA: Alhamdulilah, Ganti Rugi Waduk Tukul Terbayarkan

"Saat itulah, si anak ini mengambil pistol milik ayahnya dan memainkan pistol tersebut. Berselang waktu kemudian pistol tersebut meletus dan mengenai dada anaknya," ungkap Hery Susanto.

Meskipun Muhammad Alif sempat dilarikan ke RSUD Lanto Daeng Pasewang dengan menggunakan motor, namun si bocah itu meninggal dalam perjalanan.

Hingga tadi malam pihak Polres Jeneponto masih melakukan penyelidikan terhadap tewasnya Muhammad Alif akibat pistol miliknya ayahnya sendiri.

Bahkan kata dia, dirinya saat ini bersama pihak Propam Polda juga melakukan pemeriksaan senpi para kepolisian setempat.

"Kalau dikatakan lalai, otomatis sudah lalai tetapi di level penyimpanan senjata. Makanya tetap kita proses dengan melihat sejauh mana kesalahannya," ungkapnya, seperti diberitakan FAJAR (Jawa Pos Group).

Tetapi kata dia, jika melihat kejadian ini, anggotanya itu bisa akan terancam kenaikan pangkat. "Ada beberapa tingkatan hukuman bagi yang melakukan adalah dari polisi. Bisa saja, Pak Aiptu Tengku itu paling dilakukan penundaan pangkatnya," jelasnya. (taq)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Tahun Baru, 145 Rumah Sibuk Urus Banjir


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler