jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Resmob Singa Ogan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menembak mati pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial UJ (35) karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap pada Sabtu (26/3) pukul 16.00 WIB.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan pihaknya terpaksa mengambil tindakan itu karena pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan petugas saat dilakukan penggerebekan di Desa Kartamulya, Kecamatan Lubuk Batang.
BACA JUGA: Menembus Atap Rumah, Ujang Berlari di Atas Genteng, Dor Dor
Perwira Polri pangkat melati dua itu menerangkan pelaku berupaya kabur dari kejaran petugas.
Pelaku berupaya kabur dengan memanjat plafon hingga menembus ke atap rumah warga lainnya untuk menyelamatkan diri dari sergapan petugas.
BACA JUGA: Tak Tanggung-Tanggung, Maling Ini Mencuri Mobil & Motor Sekaligus, Terekam CCTV, Lihat
"Kami berhasil melumpuhkan tersangka. Namun, setelah dilarikan ke rumah sakit tersangka tidak tertolong lagi," kata Agus, Minggu (27/3).
Agus menjelaskan pelaku merupakan residivis dan masuk daftar pencarian orang (DPO) atas beberapa kasus pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP) dan pencurian dengan pemberatan (363 KUHP) yang terjadi di Kecamatan Lubuk Batang sejak 2019.
BACA JUGA: Kombes Zulpan Sampai Merilis Kasus Curanmor Hari Ini, Kasusnya di Banten
"Sejak 2019 tersangka masuk DPO Polres OKU dan pernah dua kali dilakukan penangkapan, sayangnya berhasil kabur," jelas dia.
Kasat Reskrim Polres OKU AKP Hillal Adi Imawan menjelaskan pihaknya mencatat ada empat kasus pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan tersangka bersama komplotannya.
Empat kasus masing-masing terjadi pada 2019 dengan dua laporan, sedangkan dua aduan lagi pada 2021.
"Dalam kasus ini barang bukti yang berhasil kami amankan sebanyak tiga unit sepeda motor yang diduga hasil curian," katanya. (tan/jpnn/antara)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Polisi Berulah Lagi, Briptu WN Lepaskan Tembakan di Depok, Dor
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga