jpnn.com, SUKABUMI - Jajaran Sat Reskrim Polres Sukabumi menggulung pelaku pembunuhan terhadap dua perempuan, satu di antaranya adalah pemilik kafe hiburan malam.
Pelaku bersinisial SS yang merupakan seorang nelayan itu membunuh dua korban di kafe hiburan malam kawasan Pantai Ujunggenteng, Kampung Kalapacondong.
BACA JUGA: Aipda M Niam yang Bersujud di Depan Kapolres Ternyata Sempat Lupa Istri
Dua korban perempuan itu masing-masing berinisial AD dan AS.
Saat ditangkap, SS dihadiahi timah panas di betis kanannya.
BACA JUGA: Istri Pergi, Leman Beraksi, Korban Diminta Buka Celana, Masih Pakai Pamper
"Kami harus melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka SS (51) dengan menembak betis kanannya karena saat hendak ditangkap mencoba melarikan diri atau tidak kooperatif," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah, Rabu.
SS ditangkap di gubuk Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Sukabumi pada Minggu (19/6).
BACA JUGA: Suasana Polrestabes Palembang Mendadak Sedih, Lihat Tuh!
Saat hendak dilakukan penangkapan, tersangka awalnya mengelak dan tidak mengakui perbuatannya.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pelaku mengakui perbuatan jahatnya.
SS mengaku bahwa korban AD merupakan teman kencannya, sedangkan AS pemilik kafe hiburan malam.
"Dari tangan tersangka, kami menyita sebilah pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa kedua korban. Hingga saat ini SS masih dalam pemeriksaan terkait kasus yang menjeratnya," tambah AKBP Dedy.
Tersangka SS dijerat dengan Pasal 338 subsider 351 dan atau 365 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuh Ibu Kandung dan Adik di Solok Memberi Pengakuan Begini
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha