Perjalanan Menyusuri Jejak Illegal Logging

Dor! Dor! Suara Tembak di Hutan Giam Siak

Selasa, 28 Februari 2017 – 12:02 WIB
Aksi Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Rasio Ridho Sani dan Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Adinegara saat berada di lokasi tindak pidana illegal logging. Foto Afni Zulkifli/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Balok-balok kayu yang sudah dipotong, bertumpuk di tepian kanal. Begitu turun dari perahu, setelah perjalanan menyusuri hutan hampir tiga jam, dua orang itu tak lagi bisa menahan amarah.

Masing-masing mengeluarkan senjata. Pistol dengan peluru yang masih penuh dikokang. Tak lama kemudian, keheningan hutan yang tak berpenghuni itupun pecah dengan suara tembakan. Dor! Dor! Dor! dua pistol menyalak di Giam Siak.

BACA JUGA: Bu Guru Ini Menagih Janji Rp 3,8 M dari Raja Salman

Laporan: Afni Zulkifli, Riau

Helikopter yang membawa Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Rasio Ridho Sani dan Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Adinegara, mendarat di kawasan cagar biosfer Giam Siak, Bengkalis, Riau, sekitar pukul 10.43 Wib, Senin (27/2/2017).

BACA JUGA: Mengenal Aplikasi Tapaleuk Karya Anak Kupang

Begitu menjejakkan kaki, Kapolda dan Dirjen Gakkum yang akrab disapa Roy, langsung menghampiri tim yang dua hari sebelumnya sudah diterjunkan ke lokasi, untuk memburu pelaku illegal logging.

Satu tersangka berhasil diamankan atas nama Mirin (34). Ia tertangkap setelah sempat diberi tembakan peringatan oleh tim gabungan Polhut dan Polda Riau.

BACA JUGA: Tanpa Paranormal, Jika Manusia Takut, Hantu Makin Kuat

Mirin mengaku melakukan perambahan liar bersama teman sekampungnya bernama Suwondo, Tasno dan Eliman. Mereka sudah satu minggu beraktivitas di dalam hutan. Cukong mereka bernama Gendut dan Sitohang. Sebelum berangkat ke hutan, ia diberi uang Rp1,5 juta.

Di dalam hutan, mereka hanya memilih kayu jenis Meranti, dengan diameter yang sudah besar. Untuk jasa potong, Mirin mengaku dibayar Rp 600 ribu per ton.

''Suara-suara mesin senso banyak di dalam. Tidak hanya kelompok kami,'' kata Mirin.

Rute Sulit Menyusuri Kanal Illegal Logging

Awalnya agenda Kapolda dan Dirjen Gakkum hanya bertemu tim gabungan. Namun setelah mendengar penjelasan, dan penasaran melihat satu-satunya kanal yang digunakan oleh perambah untuk mengeluarkan kayu dari hutan, mereka pun berinisiatif masuk ke lokasi inti perambahan.

''Berapa jam waktu untuk sampai ke sana?,'' tanya Kapolda.

''Sekitar tiga jam,'' jawab anggota.

Hujan sudah mulai turun, saat rombongan memutuskan tetap berangkat ke zona inti perambahan. Hanya ada beberapa jas hujan, dan botol minuman air mineral yang bisa dibawa.

Ada tiga perahu kayu yang berangkat. Tepatnya, ini bukan perahu, melainkan sampan sederhana milik penduduk tempatan, yang ukurannya kecil. Sampan ini tanpa mesin, karena itu harus ditarik menggunakan tali dan dihubungkan ke perahu mesin dengan kecepatan hanya 20-30 km/jam. Lambat sekali.

Perahu yang membawa Kapolda dan Dirjen Gakkum diisi sekitar 8 orang. Kanal yang dilewati memiliki lebar hanya sekitar 5-6 meter saja. Karena bentuk kanalnya tak beraturan, di beberapa titik harus ada anggota tim yang terpaksa terjun ke kanal dengan kedalaman hingga sedada orang dewasa, demi mendorong perahu agar bisa lewat.

Beberapa kali penghuni perahu harus tiarap menghindari jembatan kayu penduduk tempatan, atau untuk menghindari daun dan akar pohon yang berada di kanan dan kiri kanal.

Sekitar 30 menit perjalanan, tidak ada lagi ditemukan rumah penduduk. Perahu mulai menyusuri kawasan hutan alam tak berpenghuni. Hanya terdengar suara mesin yang mendorong perahu di keheningan hutan.

Sulitnya rute bertambah dengan turunnya hujan yang cukup deras. Satu jas hujan harus dipakai beramai-ramai. Tak hanya itu, akibat pengaruh tarikan tali dan goncangan di perahu, membuat air masuk memenuhi dasar perahu.

Karena duduk paling belakang dan air menumpuk di sana, berkali-kali Dirjen Gakkum LHK bersama Kapolda harus menimba air keluar perahu. Mereka menggunakan peralatan seadanya, seperti pecahan ember ataupun botol air mineral.

Sepanjang perjalanan, ditemukan areal-areal bekas terbakar dan kebun sawit yang ditanam di lahan gambut. Juga melewati hutan-hutan dengan tegakan pohon alam. Hampir 1,5 jam perjalanan, ditemukan ada satu pondok kayu yang ditinggal oleh perambah.

Tak jauh dari lokasi tersebut, ditemukan lokasi 'dermaga' untuk membawa kayu ke tepian kanal. Sekitar tiga jam kemudian, barulah rombongan sampai ke lokasi perambahan, dengan barang bukti yang cukup banyak.

Dua pistol menyalak

Di lokasi tersebut sudah tersusun puluhan kubik kayu siap edar. Terdiri dari berbagai macam jenis kayu alam yang hidup di Cagar Biosfer Giam Siak. Di lokasi juga ditemukan rel-rel yang terbuat dari kayu, sejauh mata memandang menyeruak membelah hutan.

Kapolda dan Dirjen Gakkum bergegas turun. Mereka dibuat geleng-geleng kepala. Tak lama kemudian, Kapolda terlihat mengeluarkan senjatanya. Ia mulai mengambil ancang-ancang.

''Karena tersangka illegal loggingnya sudah kabur, ini untuk latihan menembak mereka nanti. Saya sangat geram dan marah sekali,'' suara Kapolda Riau Irjen Zulkarnain, terdengar bergetar.

Disampingnya Dirjen Gakkum juga melakukan hal yang sama. Dua pistol kini mengarah ke gubuk yang ditinggalkan para perambah.

Dor! Dor! Dor! suara senjata memekakkan telinga.

''Setelah ini, rubuhkan dan bakar gubuk perambah ini. Jangan sampai mereka kembali dan memanfaatkannya lagi,'' tegas Dirjen Gakkum Roy pada jajarannya.

Mereka kemudian menyusuri 'rel-rel' kayu ke arah hutan. Rel-rel 'kayu' itulah yang digunakan untuk membawa log-log kayu, ke tepian kanal tadi. Setelah itu kayu-kayu mulai dikuliti dan dipotong sesuai pesanan. Untuk nantinya dibawa keluar hutan dengan cara dihanyutkan.

Tebangan-tebangan kayu masih tergeletak. Serbuk-serbuk bekas potong masih menyisakan bau segar. Pertanda lokasi itu baru saja ditinggalkan pelaku pembalakan liar.

Para pelaku berlindung dari rimbunnya hutan konservasi yang dilindungi negara itu. Mereka hanya memilih kayu dari pohon dengan nilai jual tinggi, seperti pohon meranti. Sisanya mereka biarkan begitu saja.

''Cara kerja perusak lingkungan begitu. Dimulai dari illegal logging. Nanti setelah hutannya habis, tinggal membakar lahan, lalu masuklah mafia sawit,'' kata Dirjen Gakkum Roy.

Keterlibatan Oknum

Wajah Kapolda Zulkarnain tampak tak bisa menahan rasa kesal. Pada Kapolres dan Kapolsek yang ada di lokasi, ia langsung mengajukan pertanyaan tajam.

''Mengapa tak bisa menangkap pelakunya? Kanal di sini cuma ada satu-satunya. Kata masyarakat mereka (perambah) lewat siang dan malam. Kalau mereka lewatnya depan Polsek, berarti Polsek sudah menghina saya,'' kata Kapolda.

Dengan tegas Kapolda memberi waktu Kapolsek dan Kapolres untuk menangkap cukong Illegal Logging bernama Gendut dan Sitohang. Deadline waktunya dua minggu.

''Jika tidak tertangkap, saya curiga Kapolsek dan Kapolresnya terlibat,'' kata Kapolda.

''Saya kasi waktu dua minggu, harus dapat cukongnya!,'' tegasnya.

Menurut Kapolda Zulkarnain, sangat tidak masuk akal kasus Illegal Logging masih saja terjadi, sementara akses jalannya sangat terbatas. Ia tidak menepis ada dugaan keterlibatan para oknum, termasuk aparat desa yang diperintahkannya segera diringkus.

''Setelah kita lihat langsung ke dalam, dengan rute seperti ini, tidak masuk akal kayu-kayu itu masih bisa lewat. Kalau tidak bisa juga ditangani Polsek dan Polres, saya langsung turun,'' kata Kapolda.

''Kalau perlu tidur di sini beberapa hari. Nanti adu kuat saja. Mereka (perambah) tidak mungkin tahan dalam hutan tanpa makanan. Saat keluar bawa kayu, kalau boleh, saya tembak saja,'' tambahnya dengan nada geram.

Kanal Perusahaan

Dirjen Gakkum LHK dan Kapolda Riau, juga menyayangkan akses Illegal Logging dari areal inti Cagar Biosfer yang terbuka, sehingga memudahkan para perambah saat melakukan aksi mereka. Terutama pada akses-akses yang melalui kanal-kanal perusahaan.

''Selain menindak oknum, kami juga meminta kerjasama dari perusahaan-perusahaan untuk menutup akses kanal-kanal ini keluar. Jangan justru dibuka dan dibiarkan,'' kata Roy.

Dari hasil penelusuran lapangan ini, Roy berjanji akan segera memberikan laporan yang utuh kepada Menteri LHK Siti Nurbaya. Terutama untuk penguatan penanganan Illegal Logging, bekerjasama dengan lembaga penegak hukum lainnya, termasuk juga TNI.

''Para perambah ini akan dijerat tidak hanya dengan UU kehutanan, tapi juga UU lingkungan hidup, konservasi hutan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),'' tegas Roy.

Setelah hampir satu jam di lokasi, Dirjen Gakkum LHK dan Kapolda Riau, melakukan pemotongan kayu hasil Illegal Logging menjadi potongan kecil-kecil. Tujuannya agar tidak dimanfaatkan kembali oleh perambah. Gubuk perambah juga dihancurkan.

Hujan begitu deras kembali mengguyur perjalanan pulang rombongan, yang memakan waktu hampir 3 jam. Perjalanan lebih sulit dari saat keberangkatan, karena air di kanal mendadak naik. Perahu beberapa kali tak bisa jalan karena terdampar, dan sempat kehabisan bahan bakar.

Begitu tiba di titik pertama, dengan masih basah kuyup, Kapolda dan Dirjen Gakkum segera menaiki helikopter. Sekitar pukul 18.30 Wib, rombongan mendarat di Pekanbaru, dan segera digelar konfrensi pers.

Menyusuri langsung lokasi dan melihat rumitnya persoalan di lapangan, menjadikan perang terhadap pelaku illegal logging, masih begitu panjang. Butuh keseriusan semua pihak, baik pemerintah, masyarakat maupun pihak swasta. (*)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berbekal Kemenyan dan Kamera, Mereka Berburu Hantu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler