jpnn.com - KAJEN – Polisi menembak lima pembobol spesialis rumah kosong di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Pasalnya, mereka melawan saat hendak ditangkap di tempat persembunyianya, Senin (27/6).
Komplotan yang dilumpuhkan itu yakni M.Haryono (35) alamat Desa Sanja Rt 02/05 Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor, Latif Sanusi (25) warga Bojong Karya II Rt. 08/02 Desa Rengasdengklok Selatan Kabupaten Kerawang, Zainal Mutaqin (51) awarga Kampung Tarik Kolot Rt 02/06 Desa Bojongherang Kecamatan/ Kabupaten Cianjur.
BACA JUGA: Ya Ampun! Anggota Bhayangkari Kok Begitu...
Rivan Andono (27) karyawan Swasta, alamat Citeureup Rt. 01/03 Desa/ Kecamatan Citereup Kabupaten Bogor dan Bejo Hadi, (37) alamat Desa Pendowo Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang.
Korbannya Siti Yuni Farhayati warga Dukuh Tekisan Rt 18 Rw 06 Desa Dororejo Kecamatan Doro.
BACA JUGA: Ketakutan, Jambret Tewas Tabrakan, Rekannya Kritis, Ini Fotonya...
Pembobolan rumah kosong milik korban yang ditinggalkan ketika salat Tarawih itu terjadi sekira pukul 19.15 wib. Dalam aksinya, kelima pelaku tergolong lihai lantaran mereka saling berbagi tugas, diantaranya tiga pelaku Riyan Andono, Latif Sanusi dan Bejo Hadi mengawasi di luar rumah.
Sedangkan kedua pelaku, M.Haryono bertugas mencongkel pintu rumah dengan obeng, kemudian bersama Zainal Mutaqim masuk ke dalam rumah.
BACA JUGA: Bajak Kartu Kredit demi Liburan di Bali
Ketika di dalam rumah, mengambil laptop dan netbok sedangkan Zainal mengambil HP dan perhiasan milik korban. Usai menggasak isi rumah, mereka kabur.
Sementara korban usai Tarawih mendapati kamar dalam kondisi acak-acakan. Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan ke Polsek Doro.
Anggota Polsek dan Polres Pekalongan yang mendapatkan laporan langsung menuju lokasi guna memintai keterangan saksi dan menggelar olah TKP. Dari keterangan itu, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan kelima pelaku.
Namun ketika akan dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan. Anggota akhirnya melumpuhkan para pelaku di bagian kaki dengan menggunakan timah panas.
Kasubbag Humas Polres Pekalongan, AKP Aries Tri Hartanto menegaskan, kelima tersangka berhasil dilumpuhkan dari tempat persembunyiannya lantaran melawan petugas.
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan ternyata komplotan melakukan aksinya di wilayah lain dengan hasil sementara dua kali melakukan di Kecamatan Kajen. Satu kali melakukan di wilayah Kedungwuni, Pemalang dan terakhir di Doro.
"Kelima tersangka kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit Sat Reskrim Polres Pekalongan dengan dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1, 3,4,5," terangnya.
Adanya kejadian itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati ketika meninggalkan rumah dalam kondisi kosong. Ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya hal serupa. (yon/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rasain, Siapa Suruh Curi Senjata Polisi!
Redaktur : Tim Redaksi