jpnn.com - JAKARTA - Seorang anggota TNI, Praka Dedi Purwanto, secara tidak sengaja menembak dua orang, yakni Sugiono dan anaknya Novan di Bandara Mopah, Merauke.
Novan dipastikan meninggal dunia di tempat dan Sugiono masih kritis di RSUD Merauke. TNI memastikan kecelakaan tersebut tidak boleh terulang kembali.
BACA JUGA: Ini Saran KH Hasyim Muzadi ke Jokowi soal Hukuman Mati
Sesuai data TNI AD, kecelakaan tersebut terjadi saat Dedi menjalankan prosedur mengamankan dari senjata sebelum penerbangan. Prosedurnya, pengosongan senjata harus dilakukan dengan cara mengeluarkan magazin senjata dan menarik bagian atas senjata untuk mengeluarkan peluru dan untuk lebih memastikan tidak adanya peluru maka pelatuk ditekan dengan pistol diarahkan ke langit.
Sayangnya, ternyata saat pistol itu diarahkan ke langit ternyata masih terdapat satu peluru. Peluru itu menabrak bagian atap tembok dan memantul mengarah ke tembok samping. Karena tembok terbuat dari triplek, maka peluru menembus dan mengenai Sugiono dan Novan.
BACA JUGA: Eksekusi Terpidana Mati Menjadi Hari Memilukan
Sugiono terkena tembakan di perut dan Novan terkena tepat di kepala. Peluru dipastikan menembus badan Sugiono.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen Fuad Basya menuturkan, kejadian tersebuT dipastikan karena adanya kelalaian dari Praka Dedi.
BACA JUGA: Perpres Kewenangan Luhut Digugat ke MA
Seharusnya, untuk pengosongan peluru itu dilakukan dalam ruangan yang tanpa atap. Sehingga, peluru menyasar ke udara bebas. "Bukannya, didalam ruangan," ujarnya.
Kemungkinan besar, Dedi saat itu sangat yakin bila senjata tersebut sudah kosong. Namun, kenyataannya berbeda dengan yang diprediksi oleh anggota TNI tersebut. "Ini akan menjadi atensi," terangnya.
Untuk korban, TNI memastikan akan membantu secara total. Untuk Sugiono maka semua pengobatan akan ditanggung dan tentunya akan ada pembahasan antara keluarga dengan TNI. "Khususnya terkait Novan yang meninggal dunia, tentu kami akan membantu," paparnya.
Sementara itu Kepala Dinas Penerangan TNI AD Kolonel Wuryanto menjelaskan, selanjutnya TNI telah berupaya untuk mengantisipasi kejadian yang sama terulang kembali.
Caranya, dengan menginstruksikan agar setiap pengamanan senjata sebelum terbang jangan dilakukan di tempat publiK. "Kalau bisa dilakukan di markas. Tapi, tetap dengan menignkatkan kewaspadaan dalam menangani senjata," terangnya.
Semua prajurit TNI, lanjut dia, juga akan diimbau agar kembali mempelajari cara prosedur menggunakan senjata. Hal itu dikarenakan kemungkinan ada prajurit yang sedikit ceroboh karena sudah lama tidak menggunakan senjata. "Semua harus diingat kembali," tegasnya.
Untuk sanksi terhadap Praka Dedi, dia menuturkan bahwa saat ini Dedi telah berada di Denpom Merauke. Oknum tersebut akan diperiksa dan diadili sesuai dengan kesalahan yang telah dilakukannya. "Kami akan menghukumnya sesuai dengan kesalahannya dan pasti akan berat," paparnya.
Apakah akan dipenjara atau diberi sanksi pemecatan, Wuryanto masih belum bisa menyebutnya. Hal tersebut tergantung pembuktian di pengadilan militer. "Semuanya masih dalam proses," tuturnya. (idr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekeluarga yang Berangkat ke Turki Dikenal Ramah, Istri Bercadar
Redaktur : Tim Redaksi