jpnn.com - PALANGKA RAYA - Tim buser Polsek Pahandut akhirnya berhasil membekuk pelaku jambret setelah delapan hari melakukan pengintaian.
Satu penjambret berambut gondrong, harus dihadiahi sebutir timah panas karena berusaha kabur saat penangkapan.
BACA JUGA: Oalah, Suami Nganggur, Sang Istri Malah Jualan Sabu-sabu
Pelaku bernama Supriyadi Hendro itu, dibekuk di rumahnya gang Sutra, Jalan Bakti, Kota Palangka Raya, Kalteng, Kamis (8/12) lalu.
“Pelaku sudah mencium kedatangan kami, jadi sempat mau kabur,” ujar Kapolsek Pahandut, AKP Ani Maryani, seperti diberitakan Kalteng Pos (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Buron Dua Minggu, Dodiet Berhasil Ditangkap
Diceritakannya, pelaku beraksi Rabu (30/11) di Jalan RTA Milono sekitar pukul 04.00 WIB dengan korban Asiyah. Saat itu dikatakan, pelaku menjambret tas milik korban yang berisikan uang dan satu unit handphone Evercross.
Nah, usai beraksi, pelaku berhasil kabur. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone merk Evercross dan sepeda motor Yamaha Vario KH 47717 Y.
BACA JUGA: Edan, Pencuri HP Minta Barter Mesum dengan Korban
“Saat ini tersangka mendekam di tahanan Polsek Phandut, dan sedang diproses,” tukas Ani. (ram/hen/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Apes..Belum Menang Sudah Tertangkap Polisi Duluan
Redaktur : Tim Redaksi