jpnn.com - ROHIL - Setelah beberapa bulan menjadi buronan, akhirnya perampok bersenpi, Triman (33) warga KM 19, Simpang Jengkol, Kecamatan Balam Sempurna berhasil ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Rohil.
Pelaku berhasil diringkus setelah dihadiahi timah panas di kedua kakinya, Kamis (21/1) malam di Desa Garingging, Simpang KUD, Kelurahan Huta Baringin, Kecamatan Simangabat, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumut.
BACA JUGA: Di Australia, Jessica Pernah Kerja Bersentuhan dengan Bahan Kimia
Pelaku ini merupakan salah satu pelaku perampokan pada Rabu (23/12) malam di daerah Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil.
Pengungkapan berawal dari penelusuran HP milik korban yang diambil pelaku dan berhasil dideteksi serta disita dari tangan pelaku IK (31) warga Kisaran yang tinggal di Km 19,
Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil.
BACA JUGA: Dorrr! Spesialis Pencuri di Masjid Tumbang
Menurut pengakuan perempuan berinisial IK, HP tersebut didapat dari adiknya berinisial HD alias D (DPO).
“Nah, dari pengakuan itu muncul pula nama pelaku curas atas nama Triman, yang merupakan rekannya dari HD alias D untuk melakukan aksi curas itu,” terangnya.
BACA JUGA: Ternyata Darma yang Cacat Mental Itu Dibunuh Sekuriti
Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Eka Ariandy Putra SH SIK, Jumat (22/1) mengatakan, pihaknya melakukan pengejaran sampai ke luar wilayah Provinsi Sumut, hingga pada akhirnya pelaku Triman dapat ditangkap.
“Dengan sangat terpaksa kita harus melumpuhkannya, karena berusaha kabur,” kata Eka.(MX/pr14/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oalah! Curanmor Spesialis Vixion Ini Mengaku Dibekingi Oknum Aparat
Redaktur : Tim Redaksi