Dor... Polisi Bekuk Spesialis Curanmor Penembak Italia

Minggu, 09 Juli 2017 – 23:52 WIB
Brigjen Rikwanto. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Lampung menangkap Saiful (25) yang menjadi pelaku penembakan terhadap Italia Chandra Kirana Putri (23). Buron yang telah menewaskan Italia itu dibekuk di Lematang, Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (9/7) pukul 14.00 WIB. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengungkapkan, penangkapan atas Saiful dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Rudi Heryanto. Rikwanto menuturkan, polisi terpaksa menembak Saiful yang tercatat sebagai  warga Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur.

BACA JUGA: Dor! Tidak Kena tapi Pingsan

"Karena membahayakan anggota, terpaksa diberi tindakan tegas," kata Rikwanto.

Mantan Kapolres Klaten itu menjelaskan, Saiful adalah satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor pada 12 Juni 2017 pukul 13.40 WIB di Jalan Gunung Raung, Perum Bugel Indah, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Saat itu Saiful yang hendak mencuri sepeda motor dipergoki oleh Italia.

BACA JUGA: Kalau Sudah Dibekuk Mestinya Nurut, Bukan Berupaya Kabur, Dor!

Ternyata Italia melawan. Sedangkan Saiful bertindak brutal dengan menembak Italia.

Namun, aksi Saiful terekam CCTV. Hanya saja, rekaman CCTV yang menjadi viral itu menunjukkan wajah rekan Saiful yang berinisial M.

BACA JUGA: Hari Ini Polda Metro Jaya Garap Istri Polisi Penggampar Petugas Avsec

Sedangkan wajah Saiful tertutup helm. Namun, penelusuran polisi memang mengarah pada sosok Saiful.

“Proses identifikasi, olah TKP dan berbagai informasi memang mengarah ke tersangka Saiful. Cuma masih kurang kuat, " kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Rudi Heryanto.

Pelaku, kata Rudi, memang sangat licin. Untungnya koordinasi Polda Metro Jaya dengan Polda Banten dan Polda Lampung sangat baik dan pelaku bisa ditangkap.

Saiful memang spesialias curanmor. Catatan kepolisian menunjukkan Saiful termasuk daftar pelaku kejahatan asal Lampung.

"Dia ini sangat licin. Dua kali kabur. Makanya selain residivis, dia juga berstatus DPO Polda Banten. Januari 2017 kabur saat pelimpahan dari Polsek ke Polres. Bisa ditangkap. Lalu kabur lagi pada April 2017 saat hendak menjalani sidang di pengadilan," papar dia.

Namun, polisi akhirnya bisa meringkus Saiful. "Siang tadi diringkus dan diberi tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan, " pungkas Rudi. (elf/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hati-Hati Jika Mantan Selingkuhan Tiba-Tiba Kembali, Begini Jadinya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler