jpnn.com - BATURAJA - Polsek Baturaja Barat berhasil membekuk Chandra (21), warga Desa Singapura, Kecamatan Semidang Aji, OKU, Sumsel.
Buronan itu ditangkap di Krui, Lampung Barat, Selasa (11/10) sekitar pukul 22.00 WIB.
BACA JUGA: Pak Hakim Bantah Terlibat Suap Bang Ipul
Dia ditangkap bersama tersangka lain, Yutra (23), warga kecamatan yang sama saat asyik bermain kartu. Karena mencoba kabur, kaki kedua tersangka penjambretan itu terpaksa dihadiahi pelor.
Polisi menyita handphone (Hp) merek OPPO milik korban serta satu unit sepeda motor Honda Beat milik tersangka tanpa pelat nomor polisi (nopol).
BACA JUGA: Rekayasa CCTV tak Bisa Buktikan Jessica Bersalah
“Keduanya sudah diamankan untuk pengembangan,” jelas Kapolsek Baturaja Barat, AKP Yuliko Saputra SH, seperti diberitakan Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group).
Seorang korban aksi kedua tersangka yakni Lusi Oktavia, mahasiswi, warga Semidang Aji. Saat kejadian, korban pergi kuliah mengendarai sepeda motor.
BACA JUGA: Otto: Apa Jaksa Menimbang Sianidanya?
Ketika melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Tanjung Karangan, korban dipepet kedua tersangka yang juga mengendarai sepeda motor.
Saat itulah, tersangka merampas tas korban yang berisi 1 unit Hp OPPO, KTP, STNK motor, flash disk, dan uang senilai Rp 90.000. Kerugian korban sekitar Rp1,7 juta. "Selama pelarian, tersangka sempat bekerja di Krui, Lampung," beber Yuliko.
Tersangka Chandra mengaku dirinya sudah dua kali melakukan penjambretan. Hasilnya untuk foya-foya.
"Setelah menjambret saya langsung kabur ke tempat kakak di Krui," ujarnya. Tersangka Yutra mengaku baru sekali beraksi. Itu pun diajak Chandra.
"Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," timpal Yutra Maidi. (Gsm/ce2/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Bocah Cabuli Sepupunya Usai Nonton Film Dewasa
Redaktur : Tim Redaksi