Pak Hakim Bantah Terlibat Suap Bang Ipul

Kamis, 13 Oktober 2016 – 22:59 WIB
Saipul Jamil. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA –  Bekas Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Lilik Mulyadi dihadirkan sebagai saksi sidang perkara suap permainan vonis pencabulan anak di bawah umur, yang dilakukan Saipul Jamil.

Lilik yang bersaksi untuk terdakwa pengacara Bang Ipul, Berthanatalia dan  Samsul Hidayatullah kakak Ipul, membantah terlibat perkara suap.

BACA JUGA: Rekayasa CCTV tak Bisa Buktikan Jessica Bersalah

Dia mengatakan, tidak benar ada suap dalam penentuan komposisi majelis hakim yang menyidangkan perkara Bang Ipul.  

Menurut dia, saat penentuan komposisi majelis, Lilik sama sekali tidak pernah bertemu dengan Panitera Pengganti PN Jakut Rohadi.

BACA JUGA: Otto: Apa Jaksa Menimbang Sianidanya?

“Yang bersangkutan tidak pernah ketemu saya, apalagi soal sangkut paut uang Rp 50 juta," ujar Lilik di persidangan, Kamis (13/10).
            
Lilik pun menyatakan keberatan karena namanya dicatut Rohadi. Dalam persidangan, jaksa KPK memperlihatkan pesan singkat dari Rohadi kepada Berthanalia, yang berisi permintaan uang mengatasnamakan ketua PN Jakut.

Namun, Lilik menegaskan, hal itu sama sekali tidak benar. “Saya sangat keberatan,” tegasnya.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Dua Bocah Cabuli Sepupunya Usai Nonton Film Dewasa

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Restu Sinaga Tolak Dakwaan Gara-Gara Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler