Dorong Circular Economy Melalui Pemanfaatan Sampah Plastik

Jumat, 03 Agustus 2018 – 19:01 WIB
Konsultasi Publik Sinkronisasi Standar Operasional Pemanfaatan Material Menuju Circular Economy di kantor KLHK. Foto: KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Jumlah timbunan sampah nasional mencapai angka 65 juta ton per hari. Dari jumlah tersebut, 16 persen merupakan sampah plastik dan 10 persen adalah sampah kertas.

Proporsi sampah plastik dan kertas yang sangat besar tersebut merupakan potensi yang besar untuk dikelola secara berkelanjutan yang salah satu imbasnya bisa menumbuhkan kesempatan ekonomi baru yang mendukung terciptanya circular economy.

BACA JUGA: KLHK Siapkan Pengelolaan Danau Sentani

Hal itu terungkap pada acara Konsultasi Publik Sinkronisasi Standar Operasional Pemanfaatan Material Menuju Circular Economy yang diselenggarakan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pusat, Jakarta, Kamis (2/8).

“Pada linear economy, material kertas dan plastik yang digunakan sisanya dibuang menjadi sampah, namun sebenarnya sampah ini bisa diolah menjadi bentuk baru yang bisa dimanfaatkan dan menghasilkan nilai ekonomi baru, inilah salah satu bentuk circular economy,” kata Direktur Pengelolan Sampah KLHK, Novrizal Tahar mewakili Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah dan Limbah B3.

BACA JUGA: SDM Andal Dukung Optimalisasi Pencegahan Karhutla

Konsultasi Publik terkait Sinkronisasi Standar Operasional Pemanfaatan Material kali ini berfokus pada material plastik dan kertas, kedepannya tidak menutup kemungkinan akan disusun untuk material-material lainnya.

"Material yang kali ini dibahas adalah material kertas dan kantong belanja plastik, material ini harus dimanfaatkan dengan baik, dan setelah dimanfaatkan harus juga didaur ulang dengan baik," tegas Noer Adi Wardojo Kepala Pusat Standarisasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Pustanlinghut). "Saat ini pemanfaatan material tersebut belum baik sehingga limbahnya mencemari lingkungan," tambah Adi.

BACA JUGA: Menyongsong Rehabilitasi Hutan dan Lahan Berbasis Masyarakat

Pembentukan standar operasional pemanfaatan material kertas dan plastik adalah upaya KLHK agar pemanfaatan dan proses pengelolaan sampah kertas dan plastik menjadi lebih baik dan meningkatkan nilai tambah ekonomi. Hal ini akan berimbas pada pengurangan pencemaran lingkungan serta dapat mendorong circular economy.

Usaha daur ulang sampah kertas dan plastik merupakan salah satu bentuk circular economy dari pemanfaatan kertas dan plastik yang bertanggung jawab. Usaha ini memiliki efek yang besar dalam menggerakkan perekonomian di masyarakat karena rantai produksinya yang melibatkan banyak pihak mulai dari pemulung, pelapak hingga kepada industri rakyat maupun industri besar daur ulang sampah kertas dan plastik.

Selain itu perubahan perilaku masyarakat dalam memperlakukan sampah kertas dan plastik menjadi unsur yang juga penting dalam mendorong terwujudnya circular economy. Perubahan perilaku dari hanya membuang sampah menjadi memilah sampah dan mendaur ulangnya adalah hal mendasar yang menjadi kunci keberhasilan.

“Circular economy menjadi mudah diwujudkan jika ada kekuatan kolektif nasional, kita punya potensi ekonomi yang besar dalam pengelolaan sampah, ini tidak akan dapat menggerakkan perekonomian masyarakat tanpa perubahan perilaku yang masif di dalam masyarakat dalam memperlakukan sampah,” pungkas Novrizal.

Acara “Konsultasi Publik Sinkronisasi Standar Operasional Pemanfaatan Material Menuju Circular Economy” merupakan forum konsultasi sekaligus sosialisasi yang diselenggarakan oleh Pustanlinghut. Forum ini bertujuan mendorong kesepahaman para pihak di bidang pemanfaatan plastik dan kertas agar melakukan sinkronisasi standar operasional kerjanya pada penanganan material kertas dan plastik, mulai dari produksi material hingga pada daur ulangnya menjadi produk akhir untuk konsumen.

Selain dari KLHK, acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Puslitbang Industri Hijau & Lingkungan Hidup Kementerian Perindustrian, Direktorat Standardisasi Pangan Olahan BPOM, Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), Ikatan Pemulung Indonesia (IPI), Asosiasi Pulo dan Kertas Indonesia (APKI), Packaging and Recycling Alliance for Indonesia Sustainable Environment (PRAISE). (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rehabilitasi Hutan dan Lahan 2019: Menanam & Membangun Hutan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Menteri Siti   KLHK  

Terpopuler