Dorong Ekonomi Digital, Menkonminfo: Startup Tak Perlu Izin

Senin, 06 November 2017 – 10:25 WIB
Menkominfo Rudiantara. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pertumbuhan ekonomi digital harus disikapi secara positif.

Sebab, masyarakat mulai memanfaatkan teknologi informasi untuk hal produktif.

BACA JUGA: Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar Tembus 40 Juta

Dia mengungkapkan, Kemenkominfo memberikan keleluasaan bagi masyarakat yang ingin memulai usaha berbasis ekonomi digital.

Langkah itu diambil untuk mendorong masyarakat berinovasi dan memanfaatkan teknologi informasi.

BACA JUGA: Karolin: Cegah Paham Radikal di Kalangan Generasi Milenial

’’Di Kemenkominfo, jadi startup enggak perlu izin. Tinggal daftar. Untuk kecepatan memberikan ruang inovasi,’’ kata Rudiantara saat ditemui di kawasan car free day Dukuh Atas, Minggu (5/11).

Dia menyadari keberadaan generasi milenial merupakan potensi besar dalam pengembangan ekonomi Indonesia.

BACA JUGA: Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar Hanya 1 Menit, Nyaman

Menurut dia, generasi milenial dapat memberikan harapan terhadap perkembangan ekonomi digital.

’’Ekonomi digital menggantungkan pada inovasi dan kecerdikan melihat pasar baru yang belum ada sebelumnya,’’ jelasnya.

Menurut Rudiantara, Indonesia memiliki potensi pasar ekonomi digital terbesar.

Dia menjelaskan, saat ini di Indonesia sedang terjadi shifting dari pola ekonomi konsumsi ke produksi dengan memanfaatkan ruang digital.

Untuk dapat mengakomodasi perilaku dan faktor ekonomi digital, Kemenkominfo menjajaki kerja sama untuk melakukan remodeling statistik nasional.

Hal itu dilakukan untuk memperhitungkan kegiatan ekonomi seperti marketplace dan transportasi online.

Saat ini, pemerintah Indonesia juga telah memberikan kemudahan pada kebijakan-kebijakan yang diterapkan.

Rudiantara menjelaskan, untuk kebijakan di sektor ICT, dilakukan pendekatan ekosistem device, network, dan applications. (and/c17/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapan Batas Akhir Registrasi Ulang Kartu Sim Prabayar?


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler