Dorong Ekspor Produk Perikanan, Bea Cukai Sarankan Eksportir Lakukan Ekstensifikasi

Senin, 16 November 2020 – 18:15 WIB
Cumi-cumi komoditas ekspor. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, TANJUNG BALAI KARIMUN - Jajaran Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kepri) yang tergabung dalam Satuan Tugas Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) secara aktif memberikan asistensi dan penggalian potensi ekonomi, khususnya terkait ekspor.

Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri Abdul Rasyid mengatakan, jajarannya telah mengunjungi PT Pulaumas Moromulia, eksportir produk perikanan di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun pada tanggal 11 November 2020.

BACA JUGA: Bea Cukai Batam Gagalkan Lima Kali Penyelundupan Narkoba Selama Oktober 2020

Menurut Abdul, ada begitu banyak potensi yang dapat dikembangkan oleh eksportir di wilayah Kepri untuk mendongkrak perekonomian dalam rangka mendukung program PEN.

Para pelaku usaha hanya perlu melakukan pengembangan produk dan melakukan ekstensifikasi dari objek ekspor agar lebih variatif.

BACA JUGA: Polisi Sudah Menangkap DM, Pengakuannya Cukup Mengejutkan

Sebagai contoh adalah komoditas perikanan seperti cumi-cumi dan ikan tuna, serta ekspor komoditas kelapa yang tersedia di Kecamatan Moro.

"Kelapa dapat diekspor dalam bentuk kelapa putih, olahan seperti santan, kulit kelapa, dan virgin coconut oil (VCO)," ucap Abdul Rasyid, Senin (16/11).

BACA JUGA: Fakta Menarik soal Denda Rp 50 Juta yang Sudah Dibayar Habib Rizieq

Abdul menjelaskan, dalam kunjungan itu dia mendapatkan masukan baru dari pemilik PT Pulaumas Moromulia, Acim terkait kendala yang dialami.

Salah satu kendala itu menurut Abdul, saat ini mereka telah memiliki kapal yang dilengkapi dengan cold storage, tetapi berdasarkan regulasi yang ada bahwa ekspor produk perikanan harus menggunakan container reefer.

"Hal ini sedang kami rumuskan bersama solusinya. Mereka pun menyampaikan harapan agar proses pengurusan ekspor dapat lebih cepat," ungkap Abdul.

Abdul meyakinkan bahwa Bea Cukai akan mempermudah dan memfasilitasi para pelaku usaha untuk melakukan ekspor.

"Selain itu para eksportir dapat mendorong adanya pengembangan ekstensifikasi dari objek ekspor dengan memberdayakan industri rumah tangga, sehingga dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat kecil dan menengah," harap Abdul.

Pihaknya menambahkan, atas asistensi dan fasilitas yang diberikan Bea Cukai, pada akhir tahun ini PT Pulaumas Moromulia akan melakukan direct ekspor komoditas cumi-cumi, dan pada 2021 mendatang akan melakukan ekstensifikasi produk ekspor kelapa.(*/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler