jpnn.com - JAKARTA--Mencegah bahaya keracunan pada makanan akibat pemilihan kemasan yang tidak aman, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) gencar melakukan sosialisasi.
Menurut Arie Listyarini dari Balai Besar Kimia dan Kemasan, Kemenperin, pihaknya bersama Balai Besar POM dan dinas terkait rutin menggelar edukasi ke masyarakat.
BACA JUGA: 2017 Targetkan Sertifikasi 5 Juta Bidang Tanah
Terutama industri kecil dan menengah tentang bagaimana memilih kemasan yang baik untuk membungkus produksi makanan mereka.
"Sehingga produk makanan yang dibungkus dalam kemasan sampai ke masyarakat dalam keadaan tetap baik dan aman untuk kesehatan," ujar Arie di Jakarta, Jumat (18/11).
BACA JUGA: Kemen ATR/BPN Akan Bentuk Bank Tanah
Namun diakui Arie Listyarini, upaya yang harus terus dilakukan pemerintah adalah terkait pengawasan di lapangan.
Karena ada saja para pihak yang bandel dengan menjual produk yang tak memenuhi GMP maupun HACCP.
BACA JUGA: Pakai Baju Batik ke Mall Diajak Makan Gratis
"Produksi kemasan untuk makanan seharusnya mengikuti tata cara prmbuatan produk yang baik atau Good Manufacturing Practices (GMP) serta analisa bahaya dan pengendalian titik kritis atau Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) mulai dari bahan baku, hingga proses pemasaran," pungkasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Butuh 6 Tahun Bangkitkan Nilai Ekspor Rotan
Redaktur : Tim Redaksi