Dorong Jokowi-JK Terbitkan Keppres Hukuman Mati

Jumat, 03 Oktober 2014 – 23:05 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Asisten Deputi Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Hanibal Hamidi mengatakan, pemerintahan Jokowi-JK harus berani mengambil sikap tegas yang dilindungi hukum untuk memberikan sanksi berat bahkan ekstrem, seperti hukuman mati bagi koruptor.

"Itu esensi dari terwujudnya revolusi mental," ujar dia dalam pesan elektroniknya, Jumat (3/10).

BACA JUGA: Mendagri Juga Terima Permintaan Penangguhan Pelantikan DPRD Bermasalah

Menurutnya, mentalitas koruptif, manipulatif yang menghinggapi para penyelenggara negara sangat berbanding lurus dengan hadirnya tata urus birokrasi dengan cara-cara yang koruptif, dan manipulatif. Hal ini telah menciptakan daya rusak akan tata nilai dan keadilan bagi rakyat Indonesia.

Dia menegaskan, sebuah keberanian besar Jokowi menghadirkan gerakan revolusi mental bagi rakyat.

BACA JUGA: KPK Garap Saksi Kunci di Kasus Suap Gubernur Riau

"Revolusi mental memiliki relevansi yang siginifikan dalam menghadirkan kembali manusia-manusia Indonesia yang bermental maju, jujur, adil dan bekerja keras membangun Indonesia yang berkeadilan bagi seluruh rakyat,” katanya.

Direktur Pusat Kajian Aksi Revolusi Mental (Permanen) Rugby Adeana S mengungkapkan, political will revolusi mental harus dimulai dengan memutus mata rantai para mafia yang selama ini mendikte lingkaran kekuasaan.

BACA JUGA: Wasekjen PDIP Tuding SBY Memoles Citra dengan Perppu Pilkada

Jokowi harus berani membersihkan lingkaran di dalam kekuasan dengan bermain ganda dalam politik tipu muslihat.

"Mereka kerap kali menjerumuskan sang pemimpin karena memberikan hal yang sifatnya menyenangkan namun realitasnya menjerumuskan,” katanya.

Rugby meminta pemerintahan Jokowi-JK juga menerbitkan hukuman sangat berat bagi koruptor.

"Pemerintah Jokowi JK harus berani menerbitkan Keppres hukuman mati bagi para koruptor jika ingin menjalankan revolusi mental. Dengan itu Indonesia akan mengalami kemajuan demokrasi yang jelas dan revolusioner," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Pastikan 4 Anggota DPR Tersangka Korupsi Diadili


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler