jpnn.com - JAKARTA - Kolega Prabowo Subianto, Letjen (Purn) Suryo Prabowo mendukung langkah Tim Advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang melaporkan Saiful Mujani ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait dugaan melakukan kampanye hitam. Suryo bahkan menilai dugaan kampanye hitam yang dilakukan Mujani itu perlu dibawa ke proses hukum di kepolisian.
"Itu sudah masuk pada pencemaran nama baik, apalagi kalau ada bukti dan saksi, memang harus ditindaklanjuti. Jika perlu laporkan ke polisi,” ungkap Suryo di Jakarta, Kamis (12/6).
BACA JUGA: Desak Kompolnas Usut Pertemuan Kalemdikpol dengan Trimedya
Sebelumnya Mujani menyebut ayah Prabowo, Soemitro Djojohadikusumo sebagai pemberontak. Selain itu Mujani juga mengatakan bahwa Prabowo pembunuh dan dipecat dari militer.
Menurut Suryo, dalam surat rekomendasi yang dibuat oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP) tidak ada kata “pemecatan” terhadap Prabowo. “Suruh mereka baca surat DKP itu, mana ada kata Prabowo dipecat dari dinas militer? Dipahami, baru bicara. Itu kan tidak benar, fitnah," gertak Suryo yang juga anggota Tim Pemenangan Prabowo-Hatta itu.
BACA JUGA: Gencar Serang Jokowi, Kubu Prabowo Bakal Rugi
Sebelumnya diberitakan, Mujani mengakui melakukan kampanye negatif terhadap Prabowo. Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) itu berkampanye untuk tidak memilih Prabowo agar para pemilih bisa berpaling ke pasangan Jokowi-JK.
Pelaporan oleh Tim Advokasi Prabowo-Hatta yang dipimpin Habiburrokhman SH itu dengan membawa empat orang saksi ke Bawaslu. "Kami membawa saksi-saksi yang melihat langsung acara tersebut. Kami juga membawa bukti-bukti berupa rekaman audio pidato Saiful Mujani, foto-foto, dan beberapa dokumen pendukung lainnya," ujar Habiburrokhman.(boy/jpnn)
BACA JUGA: BIN Telusuri Pembuat dan Penyebar Obor Rakyat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jenderal Moeldoko Enggan Bahas soal DKP Prabowo
Redaktur : Tim Redaksi