Dorong Pemerintah Turunkan Harga BBM Lagi untuk Lengkapi Paket Kebijakan Ekonomi

Kamis, 01 Oktober 2015 – 06:06 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Panitia Kerja Penerimaan Negara Komisi XI DPR, M Misbakhun mengapresiasi Paket Kebijakan Ekonomi II yang dirilis pemerintah Selasa (29/9) lalu. Menurutnya, paket ekonomi itu semakin detail dan ada upaya pemerintah mengintegrasikan kebijakan moneter dan fiskal secara menyeluruh.

Misbakhun mengatakan, kebijakan kebijakan untuk menarik devisa hasil ekspor (DHE) ke bank dalam negeri merupakan kebijakan yang harus didukung. Pemerintah dalam paket kebijakan terbaru itu memangkas pajak atas bunga deposito dari 20 persen menjadi 5-10 persen, bahkan ada yang 0 persen.

BACA JUGA: Pertahankan Tanah Adat, Aktifis Maluku Demo INPEX Masela dan Kedubes Jepang

Karenanya Misbakhun mengharapkan pelaku usaha merespon positif kebijakan itu. “Paduan insentif dari sisi tarif pajak yang lebih rendah dan insentif bunga yang lebih rendah harusnya disambut oleh para pelaku usaha yang selama ini banyak melakukan ekspor tapi devisa hasil ekspornya tidak disimpan di sistem perbankan Indonesia,” ujacnya.

Menurutnya, respon positif atas kebijakan itu akan berimbas pada perbaikan perekonomian nasional. Sebab, dukungan atas kebijakan itu akan mendorong sektor riil untuk tetap mempertahankan pertumbuhannya. “Juga untuk mengurangi tekanan penurunan nilai tukar Rupiah atas USD (Dolar Amerika Serikat, red) pada pertumbuhan ekonomi,” katanya di Jakarta, Rabu (30/9).

BACA JUGA: Jonan: Dwelling Time yang Ribet Hanya di Tanjung Priok

Namun, politikus Golkar itu juga mengaharapkan pemerintah menyempurnakan paket kebijakan ekonomi itu dengan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pasalnya, menurunkan harga BBM bersubsidi akan mendongkrak daya beli masyarakat segingga roda perekonomian pun bergerak lebih cepat.

BACA JUGA: Kabar Gembira! Bayar Tagihan Listrik Kini tak Perlu Antre

Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com

Menurut Misbakhun, harga minyak dunia yang sedang anjlok di kisaran USD 40 per barel mestinya menjadi momentum bagi pemerintah menurunkan harga BBM bersubsidi. Sebab, kebijakan menurunkan harga BBM subsidi sangat dinantikan banyak kalangan.

“Menurunkan harga BBM bisa mengangkat daya beli masyarakat. Dunia usaha juga menantikannya karena penurunan  harga BBM akan mengurangi biaya produksi sehingga harga barang di tingkat konsumen tetap bisa dijaga dan dalam jangkauan daya beli masyarakat,” ulasnya.

Karenanya Misbakhun juga meyakini bahwa pemerintah bakal menurunkan harga BBM bersubsidi. "Belum diumumkannya penurunan harga BBM bersamaan dengan paket kebijakan ekonomi tahap II saat ini mungkin disebabkan pemerintah memerlukan koordinasi lebih menyeluruh,” tuturnya.(ara/JPG/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menurut Pentolan Buruh, Cara Ini Bisa Cegah PHK Besar-besaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler