jpnn.com - JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bersama BNI Syariah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait proses pembayaran tagihan listrik dan tagihan lainnya dalam sistem P2APST.
Direktur Operasional BNI Syariah, Junaidi Hisom mengatakan, nantinya pelanggan tidak perlu antre panjang di loket pembayaran listrik.
BACA JUGA: Menurut Pentolan Buruh, Cara Ini Bisa Cegah PHK Besar-besaran
“Cukup dengan melakukan pembayaran dengan sistem online yang telah tersedia melalui layanan e-banking BNI Syariah," ujar Junaidi di kantor PLN Pusat, Jakarta, Rabu (30/9).
Penandatanganan PKS tersebut juga diikuti oleh 58 mitra perbankan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pelanggan PLN. Selain itu, kerjasama ini juga bertujuan untuk menampung dana pembayaran tagihan listrik dan non-listrik PT PLN di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Jual Gas ke Trader, Pertamina Diminta Transparan
"Sehingga tercipta efisiensi kegiatan operasional perusahaan. Kerjasama ini diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, mitra perbankan, serta PLN," harap Junaidi. (chi/jpnn)
BACA JUGA: 2017, Tiap Desa Dipasok Rp 1,09 Miliar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awal Oktober, Rupiah Menguat atau Semakin Loyo? Ini Prediksi Analis
Redaktur : Tim Redaksi