JAKARTA - Isyarat untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menjadi Undang-undang (UU) mulai menunjukkan titik terangBahkan Ketua DPR RI Marzuki Alie, meminta kepada Panitia Khusus BPJS untuk mengesahkan RUU yang sudah lama dibahas itu
BACA JUGA: SBY Disarankan Tinggalkan Kursi Pembina Demokrat
"BPJS pokoknya harus disahkan besok
BACA JUGA: Produser dan Sutradara Sinetron Bakal Dipanggil DPR
Semua sudah kita jadwalkan," tegas Wakil Ketua Pansus RUU BPJS, Surya Chandra, Kamis (27/10) di JakartaBACA JUGA: Murni Urusan Daerah, Pilkada Tetap Didanai APBD
Tiga pimpinan Pansus BPJS, yakni Nizar Shihab (Ketua Pansus), Surya Chandra dan Ferdiansyah (Wakil Ketua) mendadak dipanggil Marzuki Alie di ruang kerja Ketua DPR RI Kamis (27/10) soreDi saat bersamaan, Panitia Kerja BPJS DPR RI tengah menggelar rapat
Apa isi pembicaraannya? "Ketua DPR memberikan semangat kepada kami untuk mensahkan RUU BPJSPak Marzuki bilang BPJS harus selesai masa sidang ini," tegas Surya
Seperti diketahui, masa sidang DPR RI akan berakhir, Jumat (28/10) besok. Rencananya, malam ini Pansus BPJS akan rapat dengan delapan menteri untuk melakukan pembahasan akhir RUU BPJS sebelum disetujui pada Sidang Paripurna DPR RI, Jumat (28/10)
Surya menegaskan, malam ini fraksi-fraksi yang ada di DPR masih akan membahas apakah usulan pemerintah mengenai transformasi BPJS II untuk dilaksanakan pada 2016 disetujui atau tidak"Itu tergantung fraksiHasil akhir malam iniKita sudah minta penjelasan kepada pemerintah, kalau 2016 apa alasannya?" katanya
Menurutnya, DPR memiliki alasan kuat agar BPJS II dilaksanakan pada 2014t"Kalau 2014 itu ada alasanMengingat 2015 Indonesia berusia 70 tahunMasa sudah 70 tahun merdeka tidak punya jaminan sosial? Kemudian target MDGs salah satunya pengentasan kemiskina juga pada 2015Kalau tidak ada BPJS, kita miskin terus, pengentasan kemiskinan dan target MDGs tidak tercapai," terangnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KNPI Butuh Pemimpin yang Bebas Konflik
Redaktur : Tim Redaksi