jpnn.com - JAKARTA -- Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mengatakan, manajemen PT PLN (Persero) harus melakukan tender ulang proyek PLTU Jawa 5 di Serang, Banten.
“PLN harus menender ulang PLTU Jawa 5," kata Yusri, Rabu (21/9). PLTU Jawa 5 rencananya akan dibangun dengan kapasitas 2 x 1.000 megawatt.
BACA JUGA: Gandeng Intrajasa dan Kinerja Pay, PaySec Ekspansi ke Indonesia
Dia menilai penunjukan langsung anak usaha PLN yakni PT Indonesia Power, yang diberi kuasa memilih perusahaan swasta sebagai mitra, sudah tidak benar. Seharusnya, kata dia, tender PLTU Jawa 5 melalui proses yang fair dan transparan.
“Karena tidak mampu bersaing dalam tender yang bebas, maka diakali dengan proses penunjukan langsung. Ini PLN terkesan 'bandel' ada apa ya?” tanya dia.
BACA JUGA: Ikut Atur Impor Garam, KKP Diingatkan Soal Tupoksi
Ia melanjutkan, berdasarkan informasi yang beredar kebijakan PLN menunjuk Indonesia Power sebagai pelaksana PLTU Jawa 5 belum mendapat persetujuan dari pemerintah dalam hal ini menteri ESDM.
Dia menegaskan, sejak awal proyek PLTU Jawa 5 memang sudah penuh kontroversi prosesnya. "Terjadi pembangkangan dan keselahan prosedur di sana sini. Hal seperti ini mesti segera dibereskan,” kata dia.
BACA JUGA: Bangun Tol 1000 Km, Waskita Buru Modal Rp 30 Triliun
Sebelumnya pada Mei 2016, PLN telah membatalkan lelang PLTU Jawa 5. Lelang dibatalkan dengan alasan ada proses yang tidak benar, yakni Independent Power Producer (IPP) calon pemenang lelang dinilai kurang pas oleh direksi PLN.
Namun setelah pembatalan, PLN tidak melelang ulang PLTU Jawa 5. PLN langsung menunjuk Indonesia Power agar proses pembangunannya bisa lebih cepat. Indonesia Power diberi kebebasan oleh PLN untuk memilih perusahaan swasta yang menjadi mitra.
Penunjukan langsung Indonesia Power itu kemudian dipertanyakan oleh Menko Kemaritiman sekaligus Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan.
Menurut Luhut, berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang disusun pemerintah, PLTU Jawa 5 adalah porsi untuk swasta. Karenanya PLN harus melakukan tender ulang untuk memilih IPP yang akan membangunnya.
"Itu tidak boleh, saya akan bilang. Saya akan tegur harus dilakukan dengan benar. Itu harus ditender, prosesnya saya mau lihat," kata Luhut, Kamis (8/9).
Luhut juga mempertanyakan, mengapa swasta yang mengerjakan PLTU Jawa 5 harus bermitra dengan Indonesia Power. PLN diminta membuat regulasi yang tidak membingungkan investor.
"Masalah tender, masak ada tender harus joint dengan Indonesia Power? Terus kalau ada perubahan-perubahan PLN nggak perlu memberi tahu? Macam apa itu?" tegas dia. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Target Rp 1000 Triliun, Deklarasi Dalam Negeri Sudah Rp 700 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi