jpnn.com - JAKARTA- Tersangka Utomo Permono dan sang istri Nurindria Sari yang diduga menelantarkan lima anak kandungnya mengaku mengonsumsi narkoba. Pengakuan itu diutarakan di hadapan polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto mengatakan, tersangka sempat memberikan keterangan berubah-ubah. Namun, setelah terus diinterogasi, mereka mengaku mengonsumsi barang haram tersebut.
BACA JUGA: Polri: BG Sudah Bukan Tersangka
"Awalnya tersangka memberikan keterangan yang berubah-ubah. Tapi, ternyata keluar sendiri pengakuan dia menggunakan obat-obatan," kata Heru saat diskusi soal masalah anak di Divisi Humas Polri, Senin (18/5).
Heru menambahkan, setelah mendapati pengakuan itu, Polri kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan pengecekan ke rumah tersangka di Cibubur, Jawa Barat. "Akhirnya kami cek ke rumah dan di lantai dua ditemukan narkoba," kata Heru.
BACA JUGA: Seleksi Terbuka JPT 25 Kementerian Tuntas
Sementara, hari ini, Senin (18/5), hasil tes urin dan darah Utomo serta Nurindria keluar. Sebagaimana diketahui, Utomo saat ini masih berstatus sebagai dosen aktif Sekolah Tinggi Teknologi (STT) Muhammadiyah Cileungsi. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Datang, Agung Mengaku tak Tegang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Agung: Kalau Kami Kalah...
Redaktur : Tim Redaksi