Doyan Nyolong di Minimarket, Tepergok Karena Lampu

Kamis, 27 April 2017 – 06:17 WIB
Minimarket

jpnn.com, PASURUAN - AM, pelaku pencurian ditangkap di sebuah minimarket yang berlokasi di Pasrepan Pasuruan, Jatim.

AM tertangkap tangan setelah aksinya yang mencurigakan sejak masuk minimarket.

BACA JUGA: Mengendap-endap di Rumah Warga, Haikal Tewas Diamuk Massa

Pegawai minimarket sudah curiga dengan gelagat pelaku hingga akhirnya memergoki dua lampu di dalam saku bajunya.

AM pun ditangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan pegawai minimarket.

BACA JUGA: Pengakuan Pelajar yang Curi Burung Anggota TNI

Takut terjadi aksi massa, pelaku langsung dievakuasi oleh anggota polisi ke polsek terdekat.

Di Polsek, AM pun tak bisa banyak beralasan.

BACA JUGA: TNI AL Tangkap Dua Kapal Tanker Pelarian dari Malaysia

"Dia mengaku khilaf ketika melihat dua bola lampu bermerek itu," ujar Kapolsek Paserpan, AKP Tohar.

Menurut keterangan polisi, AM sudah tiga kali melakukan pencurian di minimarket, tapi berhasil lolos.

Saat minimarket memasang kamera CCTV akhirnya salah satu pelaku pencurian ini berhasil ditangkap tangan.

"Karena perbuatannya itu, pelaku terancam pasal 363 KUHP tindak pencurian dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara," pungkas Tohar.(end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngaku Anggota Mabes Polri, Eh… Ternyata Pencuri


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pencurian  

Terpopuler