DPC Peradi Jakbar Gelar PKPA Bersama Universitas Al-Azhar

Sabtu, 18 Februari 2023 – 15:03 WIB
DPC Peradi Jakbar menggelar PKPA bersama Universitas Al-Azhar Indonesia. Dok DPC Peradi Jakbar.

jpnn.com, JAKARTA BARAT - DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) dan Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) menggelar Pendidkan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan pertama di UAI, Jakarta, Jumat (17/2).

Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan mengaku bangga terhadap DPC Peradi Jakbar di bawah kepemimpinan Suhendra Asido Hutabarat yang konsisten bekerja sama dengan berbagai universitas ternama untuk menggelar PKPA.

BACA JUGA: DPC Ikadin Jakbar Konsisten Dukung Peradi Sebagai Wadah Tunggal

“‎Selalu terdepan DPC Jakbar ini. Timnya kuat dan memilih partner yang baik juga, memilih Al-Azhar sebagai partner pelaksanaan PKPA ini,” kata dia dalam siaran persnya, Sabtu (18/2).

Otto juga menyampaikan kebanggaannya terhadap hampir 200 orang peserta telah memilih PKPA Peradi-UAI dan mau mengikuti seluruh tahapan yang cukup sulit sebagaimana diatur Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

BACA JUGA: DPN Peradi Siap Jalin Kerja Sama dengan Malaysian Bar

Padahal, kata Otto, banyak PKPA yang digelar organisasi advokat di luar Peradi dengan berbagai “kemudahan”.

“Mungkin tanpa ujian, dengan memberikan sejumlah uang, sudah bisa menjadi advokat. Tetapi Anda tetap memilih PKPA kami,” kata dia.‎

BACA JUGA: Pesan Khusus Otto Hasibuan kepada 730 Advokat Peradi yang Baru Dilantik

Dia menyampaikan Peradi yang dipimpinnya merupakan satu-satunya organisasi advokat nasional Indonesia (single bar) yang mendapat amanah untuk menyelenggarakan 8 kewenangan yang diberikan negara melalui UU Advokat, salah satunya PKPA.

”Kami ini bukan organisasi ecek-ecek seperti yang lain, kami ini organ negara yang bebas, mandiri, dan independen,” ujarnya.

Menurutnya, PKPA, pengangkatan, dan penyumpahan advokat dari organisasi di luar Peradi, merupakan pelanggaran hukum. Pasalnya, diselenggarakan tanpa kewenangan yang diberikan negara sebagaimana diatur dalam UU Advokat.

“Celakanya, di sini Mahkamah Agung tidak taat asas. Memberikan kesempatan kepada pengadilan tinggi untuk mengangkat, menyumpah advokat-advokat yang diajukan organisasi di luar Peradi," ujar dia.

Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendra Asido Hutabarat, menyampaikan tingginya animo mengikuti PKPA DPC Peradi Jakbar karena para calon advokat sudah mengetahui kualitas dan Peradi di bawah Otto Hasibuan.

“Ini juga tidak terlepas dari nama Universitas Al-Azhar Indonesia. Kualitas Al-Azhar yang juga menyebabkan animo peserta ingin mengikuti PKPA ini,” kata dia.

Dia berharap seluruh peserta dapat mengikutinya secara maksimal sehingga bisa lulus Ujian Profesi Advokat (UPA) dan menjadi advokat profesional, berkualitas, berintegritas, dan menjunjung tinggi kode etik.

Rektor UAI Asep Saefuddin ‎mengharapkan para peserta PKPA mengikutinya secara serius karena Peradi menerapkan standar yang tinggi untuk bisa menjadi advokat.

Menurutnya, tingginya animo peserta karena PKPA ini diselenggarakan Peradi yang diberikan amanat oleh UU Advokat.

Tentunya, kata dia, ini demi mencetak advokat yang dapat menegakkan hukum dan keadilan secara profesional di republik ini.

"UAI sangat antusias dan bangga bisa menjadi mitra penyelenggaraan PKPA DPC Peradi Jakbar," ujar dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Otto Hasibuan: Peradi akan Terus Memperjuangkan Wadah Tunggal


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler