DPC Peradi Jakbar Minta Peserta PKPA Segera Pahami KUHP Baru

Senin, 16 Januari 2023 – 00:23 WIB
DPC Peradi Jakbar bersama Universitas Bhayangkara Jakarta Raya menggelar PKPA. Dok Humas Peradi.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) Suhendra Asido Hutabarat meminta peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) terus meningkatkan ilmu pengetahuan dan perundang-undangan.

Dia pun menekankan soal pemahaman KUHP baru yang sudah disahkan oleh pemerintah. Sebab, KUHP itu akan segera diterapkan.

BACA JUGA: Peradi Berikan Bantuan Hukum Secara Gratis Untuk Warga Kurang Mampu

“Terus meningkatkan kemampuan di bidang hukum, termasuk menguasai KUHP baru yang segera diimplementasikan,” kata Asido di sela-sela acara penutupan PKPA Angkatan XX DPC Peradi Jakbar-Universitas Bhayangkara di Jakarta, Minggu (15/1).

Pada kesempatan itu, Asido menyampaikan pesan Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan, bahwa pihaknya sangat menekankan kualitas, profesionalisme, dan integritas dalam mencetak advokat sebagaimana amanat UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003.

BACA JUGA: Otto Hasibuan: Peradi akan Terus Memperjuangkan Wadah Tunggal

Untuk menjaga itu, pihaknya terus menyelenggarakan PKPA yang berkualitas bekerja sama dengan sejumlah universitas, di antaranya Ubhara Jaya.

Asido juga mengingatkan jika nantinya para peserta PKPA lulus menjadi advokat, juga harus memberikan layanan hukum cuma-cuma atau gratis (probono) bagi masyarakat kurang mampu ‎yang tengah mencari keadilan. 

BACA JUGA: Otto Hasibuan: Peradi Bahas Isu Strategis dalam Rakernas di Batam

Pemberian probono ini terus digalakan Peradi melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH) yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Peradi sekarang sudah memiliki sekitar 180 DPC di seluruh Indonesia, PBH-nya sudah 152 dan akan terus bertambah. Kebetulan saya ketua PBH Peradi,” katanya. 

Asido juga mengajak peserta PKPA angkatan XX DPC Peradi Jakbar-Ubhara Jaya untuk berjuang mewujudkan Peradi sebagai wadah tunggal (single bar) organisasi advokat ‎yang menjadi amanat UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003.

‎Otto Hasibuan secara virtual mengingatkan bahwa jangan bercita-cita menjadi advokat hanya demi mencari uang, mobil mewah atau harta kekayaan.

“Sebab, kalau Anda menjadikan cita-cita menjadi advokat untuk mendapatkan uang, berpotensi menghalalkan secara cara,” ujar dia.

Otto berpesan kepada para peserta untuk meningkatkan kemampuan, kualitas, profesionalisme, dan integritas karena prestasi itu yang akan menentukannya.

“Makin tinggi kualitas Anda, makin tinggi nilai Anda di mata klien. Ini salalu saya sampaikan. Uang akan datang dengan sendirinya sesuai dengan kualitas dan prestasi,” kata Otto. 

‎Ketua Panitia PKPA Angkatan XX DPC Peradi Jakbar‎-Ubhara Jaya Fortuna Alvariza menyampaikan peserta pendidikan kali ini sebanyak 152 orang. Dia berharap para peserta dapat menjadi advokat yang profesional, berkualitas, dan berintegritas.

Wakil Rektor IV Ubhara Jaya Zahara Tussoleha Rony mengatakan ‎peningkatan kualitas dan kemampuan diri sangat penting agar mampu memanfaatkan pesatnya teknologi yang juga menyebabkan disrupsi.

Menurut penelitian, banyak profesi akan hilang. Lima tahun lagi 60 persen profesi yang ada akan digantikan karena adanya teknologi, tetapi tidak termasuk advokat.‎ 

“Oleh karenanya, sambutlah tantangan ini dengan semangat dan berliterasi, belajar, dan berkembang sebagai advokat yang andal dan profesional,” katanya. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Peserta PKPA Peradi Jakbar dan Binus Tembus 222 Orang


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler