DPD akan Laporkan Danone ke KPK

Rabu, 14 Januari 2009 – 06:42 WIB
JAKARTA- Ketua Tim Upaya Pemberantasan Korupsi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Marwan Batubara akan melaporkan Aqua Danone atau PTTirta Investama ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena diduga telah melakukan sejumlah manipulasi dan dugaan korupsi dalam menjalankan bisnis air kemasan hingga merugikan negara hingga miliaran rupiah.''Danone telah melakukan kebohongan publik, diantaranya mereka memanipulasi angka produksi air yang telah mereka sedot dari bumi Indonesia,'' kata Marwan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/1).

Marwan mencontohkan kebohongan publik yang dilakukan Danone di Klaten Jawa tengah

BACA JUGA: PT. KAI Dilaporkan ke Kejagung

Menurut Marwan Pemprov Jateng memberi izin penyedotan air dari sumur perusahaan itu hanya sebesar 23,4 liter per detik yang didasarkan saran upaya pengelolaan lingkungan hidup (UKL) dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UPL) di tingkat 40 liter per detik
''Namun berdasarkan inspeksi Direktorat Sumber Daya Air pada Februari 2004 membuktikan ekspolitasi air tanah mencapai 86 liter per detik sehingga berdasarkan temuan itu pemerintah bisa mencabut izin operasi Aqua Danone.''

Lebih Jauh Marwan menegaskan, selama ini Aqua selalu menebar kebohongan-kebohongan publik

BACA JUGA: KASUM Tak Ingin PBB Intervensi Pengadilan Kasus Munir

Misalnya, Aqua selalu mengatakan air yang digunakan merupakan air dari pegunungan.'' Pegunungan yang mana? karena air itu disedot dari perut bumi," ujar Marwan.Upaya pelanggaran hukum lainnya adalah manipulasi pajak yang disetorkan kepada negara.

"Kami punya bukti salah satu direktur perusahaan itu, Mr Gilbert, dilaporkan ke Dirjen Pajak hanya digaji 2000 dolar AS
Sementara resminya ia dibayar 10 ribu euro

BACA JUGA: Tiap Jamaah Haji Berhak atas Kembalian Rp 4,7 Juta

Dari sini saja sudah jelas adanya pelanggaran hukum itu," katanya.Terkait dengan manipulasi pajak selama bertahun-tahun yang dilakukan perusahaan tersebut, Marwan mengatakan bahwa DPD juga akan berkirim surat ke Dirjen Pajak untuk mengusut dugaan manipulasi pajak tersebut hingga tuntas.

Selain itu, DPD juga meminta Departemen ESDM agar memperjelas kontrak-kontrak pertambangan air tanah yang dimanfaatkan banyak perusahaan air minum dalam kemasan sehingga jelas bagi hasil keuntungannya untuk kas negara."Selama ini untuk Aqua Danone di Klaten itu, landasan kegiatan operasionalnya hanyalah memorandum kesepahaman saja dan itu sangat tidak cukup," katanya(aj/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TKI Asal Semarang Hilang di Gaza


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler