BACA JUGA: Tindak Lanjuti Rekomendasi Angket
Lembaga ini juga tidak terlihat begitu agresif dalam mengemban amanahnya kepada rakyatBACA JUGA: DPR Prioritaskan Ganti Anggota KPU
Salah satunya adalah, perjuangan DPD dalam mengegoalkan jatah dua wakilnya di jajaran pimpinan MPR.Setelah gagal memperjuangkan komposisi 3-2 di MPR, kini DPD mempersoalkan wakil ketua MPR dari unsur DPD Ahmad Farhan Hamid
BACA JUGA: TK Tak Terbendung
Jika tidak, Mereka mengancam akan memboikot sidang MPR yang mengagendakan pelantikan Presiden SBY-Boediono.’’Kami (DPD, Red) akan menghadiri pelantikan presiden dan wapresTetapi, dengan catatan, penggantian wakil ketua MPR dari unsur DPD (Farhan Hamid, Red) harus diselesaikan sebelum 20 Oktober 2009,’’ kata anggota DPD dari Maluku John Pieris di pressroom DPR.Menurut dia, Farhan harus diganti untuk lebih memperjelas sistem ketatanegaraanJohn bersikukuh pimpinan MPR dari unsur DPD harus diambil dari nama-nama yang diusulkan secara resmi oleh DPD secara kelembagaanKedua nama yang diprioritaskan itu adalah Aksa Mahmud (Sulawesi Selatan) dan Djan Faridz (DKI Jakarta)’’Harus digelar rapat khusus pimpinan MPR agar penggantian itu sah,’’ tegasnya.
Anggota DPD dari Sulawesi Barat Muhammad Asri Anas juga melontarkan ancaman senadaMenurut dia, DPD saat ini tengah berkembang upaya untuk mengkonsolidasikan ketidakhadiran anggota DPD dalam pelantikan Presiden dan WapresDia sendiri berencana akan menempuh langkah itu kalau Farhan Hamid tidak diganti’’Saya secara pribadi tidak akan menghadiri pelantikan Presiden jika Farhan tidak diganti,’’ ujarnya.
Wakil Ketua DPD Laode Ida yang hadir dalam keterangan pers itu buru-buru mengklarifikasiDia meminta koleganya di DPD dapat memisahkan masalah internal DPD dengan pelantikan Presiden dan WapresKarena, acara itu sangat sakral.’’Itu peristiwa kenegaraan yang sangat sakralJadi, tidak boleh dicederai siapapunApalagi DPD yang menjadi simbol NKRI,’’ tegasnyaMenurut dia, maju dan terpilihnya Farhan Hamid dalam pemilihan pimpinan MPR mewakili pribadinya sendiri, bukan DPD.
’’Makanya, kasus ini akan diproses, dilihat secara etik oleh Badan Kehormatan (BK) DPDKita tunggu saja hasil kerjanya,’’ kata LaodeDia menambahkan, persoalan ini bukan dimotivasi oleh perebutan kekuasaanTapi, lebih sebagai penegakan mekanisme dan tatib.
Anggota DPD asal Sulawesi Utara Aryanthi Baramuli Putri juga menolak gagasan boikot ituMenurut dia, kepentingan rakyat harus tetap diutamakanTidak boleh ada yang mengganggu proses pelantikan Presiden’’Masalah Farhan sebaiknya dipisahkan, karena akan diproses sesuai mekanisme yang ada melalui BK DPD,’’ kata Aryanthi.
Berkembangnya wacana ini langsung mendapat respon keras dari Fraksi Partai Demokrat (FPD)’’Ide boikot tersebut jelas-jelas tidak elok dan jauh dari kedewasaan politik,’’ kata Ketua FPD Anas UrbaningrumDia mengatakan proses pemilihan telah berjalan baik dan sesuai dengan tatacara pemilihan dan UU No.27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.Soal komposisi pimpinan dan soal representasi anggota DPD dalam pimpinan MPR adalah produk dari dinamika politik demokratis’’Tidak ada ketentuan apapun yang dilanggar,’’ tandas Anas.
Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Syaifuddin berpandangan belum semua anggota DPD memahami konstalasi MPRMasih ada yang mempersepesikan MPR terdiri dari lembaga DPR dan DPDPadahal, konstitusi secara eksplisit menyebut anggota, bukan lembaganya.’’Jadi, seolah-olah yang maju ke bursa pimpinan MPR harus melalui persetujuan lembagaPerbedaan persepsi ini yang menimbulkan permasalahan Farhan dianggap bukan mewakili DPD,’’ katanyaMeskipun memahami kekecewaan DPD, Lukman meminta DPD tidak semakin memperkeruh keadaan dengan menunjukkan ketidakdewasaan’’Boikot memboikot bukan kultur Indonesia,’’ ujar Lukman.
Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai penolakan DPD terhadap Farhan Hamid agak lemahSecara legalformal, proses pemilihannya memang sudah sahBahkan, tidak bertentangan dengan tatib DPD sendiriPasal 102 ayat 2 tatib tersebut tidak membatasi hak anggota DPD lain untuk diajukan sebagai paket calon pimpinan MPR atas permintaan anggota MPR yang berasal dari DPR.
Hanya secara politik mungkin akan menimbulkan masalah.terhadap kepemimpinan Farhan’’Tapi, bisa jadi kelak penolakan itu akan melemah seiring waktu yang berjalan,’’ kata Ray(pri/aj)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasib KPU Diujung Tanduk
Redaktur : Tim Redaksi