"Lama ditunggu, tapi tidak tuntas-tuntasWajib bagi DPD untuk menyurati DPR," tegas Marwan dalam Sidang Paripurna DPD di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5).
Kini, menurut Marwan pula, desakan untuk menuntaskan RUU Tipikor itu semakin banyak
BACA JUGA: Pengembangan BBKI Soekarno-Hatta Habiskan Rp 7,9 M
"DPD hendaknya mengakomodir aspirasi masyarakat itu," katanya.Sementara itu, Ginandjar mengakui jika pembahasan RUU-nya agak macet
BACA JUGA: PTSP Bangun Museum Semen Pertama di Indonesia
Padahal, DPD berharap pembahasan RUU tersebut segera dituntaskan sebelum periode anggota DPR sekarang," ujarnya.Karena itu, Ketua DPD berjanji akan kembali menyurati Ketua DPR
BACA JUGA: CTI Dijamin Tidak Ganggu APBN
Keduanya kita surati, dan kita kembali akan tulis surat," ujar Ginandjar Kartasasmita(fas/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Usul Ketua BPK Terima Bintang Mahaputra
Redaktur : Tim Redaksi