Disebutkan Freddy, pemerintah Indonesia menyumbangkan dana sebesar USD 5 juta, sementara negara Malaysia menyumbang sebesar USD 1 juta, Papua Nugini sebesar USD 2 juta, serta Filipina sebesar USD 5 juta
BACA JUGA: DPD Usul Ketua BPK Terima Bintang Mahaputra
"Dengan dana urunan itu, sekretariat akan mengongkosi beberapa program penyelamatan lingkungan laut tersebut, dan ke depannya diusahakan untuk tidak lagi menggunakan dana APBN, sehingga tidak membebani pemerintah," tegas Freddy.Sekadar untuk diketahui, seperti sempat dijelaskan Freddy, CTI merupakan tindak lanjut dari Deklarasi APEC di Sydney, Australia, 9 September 2007 lalu
BACA JUGA: BPK Masih Ngebet Audit Pajak
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan sumber hayati laut terumbu karang di wilayah segitiga terumbu karangBACA JUGA: Laporan Keuangan Pemerintah Kian Buruk
BACA ARTIKEL LAINNYA... BPK: Pengadaan Barang dan Jasa Sumber Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi