DPD Usul Ketua BPK Terima Bintang Mahaputra

Senin, 18 Mei 2009 – 17:37 WIB
JAKARTA - Ada-ada saja sikap Dewan Perwakilan Daerah (DPD)Di satu sisi menilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak transparan melakukan proses seleksi anggota BPK, di sisi lain memuji-muji Ketua BPK Anwar Nasution

BACA JUGA: BPK Masih Ngebet Audit Pajak

Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita mengusulkan agar sebelum pensiun Oktober 2009, Anwar menerima penghargaan Bintang Mahaputra dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Menurut Ginandjar, mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (199-2004) itu telah mampu menjalankan tugasnya dengan baik selama menjadi Ketua BPK.

Lebih lanjut, Ginandjar menyebutkan bahwa citra BPK di bawah kepemimpinan Anwar sangatlah baik

BACA JUGA: Laporan Keuangan Pemerintah Kian Buruk

Citra baik itu, katanya, tidak lepas dari kepempimpinan pria asal Tapanuli Selatan, Sumut itu
"Harus kita akui, selama kepemimpinan Bapak Anwar Nasution, citra BPK terus mengalami perbaikan," puji Ginandjar, di hadapan Anwar yang hadir dalam acara rapat paripurna DPD di Senayan, Senin (18/5).

Lebih lanjut dikatakannya, keberhasilan BPK di bawah kepemimpinan Anwar bisa dilihat dari banyaknya hasil pemeriksaan BPK yang menjadi data awal proses pengusutan kasus korupsi di Indonesia

BACA JUGA: BPK: Pengadaan Barang dan Jasa Sumber Korupsi

Sayangnya, Ginandjar tidak menyebutkan hasil pemeriksaan BPK yang mana saja yang ditindaklanjuti di proses hukum ituDia lagi-lagi mengatakan bahwa BPK telah berhasil sebagai salah satu lembaga negara yang mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara dan daerah.

Pendapat Ginandjar itu terasa aneh, karena pada waktu yang sama dia juga mengkritik proses seleksi anggota BPKDPD menilai bahwa proses seleksi anggota BPK tidak transparanBahkan, tahapan proses seleksi dinilai menyalahi Undang-Undang No.15 Tahun 2006 tentang BPK.

"Sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi keuangan negara, proses seleksi anggota BPK harus transparan dan tidak boleh tergesa-gesaKami menilai prosesnya tidak memenuhi ketentuan seperti yang diatur di Undang-Undang BPK," ungkap Ginandjar(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Minta Seleksi BPK Transparan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler