DPD Desak PLN Hentikan Pemadaman Listrik

Selasa, 12 September 2017 – 22:52 WIB
PLN. Foto: dok jpnn

jpnn.com, BATAM - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kembali meminta PLN untuk menghentikan pemadaman listrik di Batam. Alasan rugi oleh PLN Batam dinilai kurang tepat.

"Alasan rugi tidak boleh menjadi alasan. Kalau rugi harus dipublikasi kenapa sampai rugi, berapa kerugiannya dan bagaimana mengatasinya," kata anggota komite II DPD RI Jasarmen Purba, Selasa (12/9).

BACA JUGA: DPRD Tuding PLN Batam Coba Menakuti Masyarakat

Menurut mantan anggota DPRD Batam itu, PLN Batam ketika ingin membuat pemadaman pun harus ada pemberitahuan terbuka jauh hari sebelumnya.

Ini agar pelanggan bisnis maupun masyarakt luas mempersiapkan agar usahanya tetap jalan.

BACA JUGA: Komunitas Internasional Harus Bersatu Atasi Konflik Rohingya

Bright harus buat pemberitahuan terbuka jauh2 hari sebelumnya. Agar pelanggan khususnya industri bisa mempersiapkan agar usahanya tidak stop.

"Jangan mendadak seperti ini. Semua kelimpungan," katanya.

BACA JUGA: PLN Batam Tak Mampu Tutupi Biaya Operasional, Begini Jadinya

Dan menurutnya, untuk melayani pelanggan, antara Pelanggan dan bright PLN Batam harus dibuat aturan yang seimbang.

"Bright (PLN Batam) memberi sanksi terhadap pelanggan yang melebihi kapasitas pemakaian maka PLN juga harus adil jika pelanggan terkena pemadaman maka PLN harus memberi kompensasi juga," katanya.

Masih menurut Jasarmen, Suatu perusahaan seperti PLN Batam yang merupakan perusahaan mandiri harus melakukan inovasi maupun terobosan dalam upaya tidak hanya menggantungkan diri pada minyak bumi atau gas saja. Yang pada waktunya akan habis.

Anggota DPD Lainnya, Haripinto Tanuwidjaja juga meminta PLN Batam untuk menghentikan pemadaman bergilir. Ia juga berharap pemerintah daerah harus cepat mengambil solusi.

"Solusi dari gubernur harus cepat mengatasi ini,'' ujarnya. (ian)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kadin Diminta Buka Akses Perdagangan Pala di Papua Barat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler