DPD Endus Dugaan Korupsi UN

Rabu, 07 April 2010 – 13:20 WIB
JAKARTA - DPD melalui Komite III mengendus adanya dugaan korupsi yang terjadi pada penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) yang diselenggarakan beberapa waktu laluDana seebsar Rp49 ribu per siswa yang dianggarkan ternyata tidak tersalurkan secara utuh

BACA JUGA: Tak Punya Biaya, Dilarang Ikut UAS

Bahkan, dana yang sampai ke justru kurang dari separuhnya, yaitu hanya Rp24 ribu.

"Persisnya Rp49 ribu yang dianggarkan dari APBN tapi yang sampai ke sekolah hanya Rp24 ribu
Kemana yang Rp25 ribu?," tanya anggota Komite III, Istibsyaroh pada jumpa pers di press room DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (7/4).

Akibatnya kata Istibyaroh, sekolah kemudian membebankan penyelenggaraan kepada siswa peserta UN

BACA JUGA: Jangan Sampai PTN Bertindak Liar

"Saya tahu karena saya punya sekolah," jelasnya.

Jumlah penarikan dana yang dibebankan kepada siswa bervariasi
Kata dia, ada yang Rp150 ribu, Rp206 ribu hingga Rp300 ribu

BACA JUGA: Mendiknas Antisipasi Komersialisasi PTS

"Hampir terjadi di seluruh sekolah di Jawa Timur," kata Istibyaroh yang mengaku telah melakukan pengawasan sepanjang pelaksanaan UN.

Menurut Istibsyaroh uang yang ditarik dari siswa itu dipergunakan untuk operasional UNSelain dianggarkan buat pengamanan, dana tersebut juga untuk komsumsi selama berlangsungnya UN"Ada untuk polisi, Polseknya" katanya. (awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aturan Turunan UU BHP Bakal Direview


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler