JAKARTA - Dewan Perwakilan daerah (DPD) terus mendesak pemerintah supaya tegas dalam menyikapi dan menangani masalah tumpahan minyak di Laut TimorDPD menilai persoalan ini tidak cukup sekedar memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak bencana tersebut.
"Pemerintah harus menunjukkan sikap yang patut untuk mempertahankan harga diri Indonesia
BACA JUGA: Takut Jadi Komisi Pencegahan Korupsi
Sikap lembek dari pemerintah dapat menjadi pesan yang buruk atas ketidakmampuan mempertahankan harga diri itu," kata Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, melalui rilisnya, Jumat (6/8).Dikatakannya, bila perlu kasus ini dilaporkan ke badan PBB, dan meminta diberikan sanksi terhadap Australia dan Thailand, karena perusahaan patungannya itu telah mencemari perairan Indonesia
"Berdasarkan pantauan serta laporan yang diterima DPD RI dari berbagai sumber, tumpahan minyak akibat ledakan kilang Montara yang terjadi 21 Agustus 2009 lalu di Blok Atlas Barat Laut Timor itu, telah mencemari sekitar 90.000 kilometer persegi wilayah perairan laut Timor
BACA JUGA: ICW dan MAPPI Telisik Moralitas 12 Kandidat
75 persen pencemaran berada di wilayah IndonesiaDilanjutkan Kanjeng Ratu Hemas, hingga saat ini hampir satu tahun peristiwa ini terjadi dan penderitaan telah dirasakan masyarakat sepanjang pesisir pulau Timor, Rote-Ndao, Sabu Raja, hingga perairan selatan Indonesia
BACA JUGA: Pesawat Rusak, Penumpang Batavia Air Marah
Namun, pemerintah kelihatannya belum juga menunjukkan sikap tegas dan langkah yang kongkrit untuk menyelesaikannya."Pemerintah masih saja mengaku sedang berkutat menghitung kerugian dan pengumpulan dataPadahal, makin hari kerugian makin besar dan berdampak jangka panjang, seperti kerusakan yang lebih parah terhadap biota laut, terumbu karang, pantai dan sebagainya," terangnya.
Selain sikap tegas dan berani, sebut tokoh wanita di DPD itu, pemerintah juga harus segera bertindak kongkrit mengatasi pencemaran untuk meminimalisir dampak jangka panjangnyaBila pemerintah mengaku telah melakukan upaya meredam perluasan areal pencemaran, maka pengakuan tersebut harus dapat dibuktikan.
"DPD RI belum melihat adanya upaya untuk membuktikan pengakuan tersebutTapi yang jelas, pemerintah harus segera memberi bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak langsung pencemaran, tanpa menunggu proses gugatan kepada Montara yang hingga hari ini nilai kerugiannya belum bisa dipastikan itu," ujarnya(yud/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda Jateng Dimutasi jadi Staf Ahli Kapolri
Redaktur : Tim Redaksi