DPD Menilai Otsus Jawaban Terbaik untuk Kesejahteraan Rakyat

Kamis, 18 Oktober 2018 – 10:58 WIB
Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAYAPURA - DPD RI menilai secara cermat bahwa Otsus merupakan jawaban satu-satunya untuk menguatkan integrasi Papua, mengentaskan kemiskinan dan memajukan kesejahteraan rakyat Papua. Otsus menjadi momentum untuk bersama-sama membangun Papua supaya dapat duduk setara, sejajar dengan daerah-daerah lain di Indonesia.

“Cukup sudah kebijakan diskriminatif yang berlangsung selama ini dan sudah saatnya kita bersama-sama bergandeng tangan membangun Papua,” ungkap Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani saat kunjungan kerja di Jayapura, Papua bekum lama ini.

BACA JUGA: Komite I DPD RI Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan di Daerah

Menurutnya, pembangunan yang menekankan pada “Jawa Sentris” dan “Jakarta sentris” harus segera diakhiri. Arah kebijakan telah bergerak di arah timur Indonesia,” kata Benny yang juga anggota DPD RI dari Provinsi Sulawesi Utara tersebut.

Benny juga memberikan menekankan pada masalah krusial yakni terkait akan berakhirnya dana Otsus sebesar 2 persen dari DAU Nasional pada tahun 2021.

BACA JUGA: BAP DPD Menjembatani Penyelesaian Sengketa Lahan di Daerah

“Patut menjadi perhatian kita sebelum, bagaimana kita bersama-sama mengontruksi kebijakan pasca-berakhirnya Dana Otsus Papua, dan aspirasi rakyat Papua ini penting untuk kita suarakan ketika berhadapan dengan Pemerintah dan DPR,” katanya.

Gubernur Papua, Lukas Enembe, menyatakan Otsus Papua meskipun sudah berjalan selama 17 tahun tapi masih ada kejelasan dan tidak dapat diterjemahkan oleh Pemerintah Daerah Papua, semisal pasal soal rekonsiliasi sehingga masalah pelanggaran HAM belum bisa terselesaikan dengan baik hingga sekarang.

BACA JUGA: Komite I DPD Menginisiasi Keberlanjutan Kebijakan Otsus Aceh

Menurut Lukas, banyak hal yang diatur dalam UU Otsus tidak dapat dijalankan karena bertabrakan dengan undang-undang sektoral.

“Bila memang akan diubah maka sekarang saatnya pemerintah pusat duduk bersama-sama dengan segenap perwakilan rakyat Papua, agar rancangan undang-undang Otsus tersebut sesuai dengan aspirasi segenap rakyat Papua,” pungkas Gubernur Papua.

Yanes Murib, perwakilan dari DPD RI Provinsi Papua menyatakan kita tidak bisa menafikan sudah banyak kemajuan pasca keberlakuan UU Otsus meskipun ke depan tantangan yang dihadapi terutama menyangkut masalah akomodasi peran serta Orang Asli Papua dalam menentukan kebijakan pembangunan di tanah Papua.

Ketua MRP Papua, Thimotius Murib, menegaskan bahwa Otsus Papua tidak berhasil. Sejauh ini kebijakan Otsus di Papua belum menyentuh rakyat Papua karena inkonsistensi pelaksanaan undang-undang tersebut.

“Gagalnya pelaksanaan Otsus adalah ketidakberhasilan kita semua, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” tegasnya.

Ketua MRP sekaligus memberikan dukungan kepada DPD yang telah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Otsus.

Hadir dalam kunjungan kerja pengawasan UU Otsus di Provinsi Papua antara lain Benny Rhamdani selaku Ketua Komite I, disertai oleh Jacob Esau Komigi dari Papua Barat yang juga Wakil Ketua Komite I DPR, dan anggota-anggota Komite I DPD diantaranya: Yanes Murib, anggota DPD dari Provinsi Papua, Ad Khaly dari Gorontalo, Djasarmen Purba dari Kepulauan Riau, dan Sofwat Hadi dari Kalimantan Selatan.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Raker dengan KPK, DPD RI Dukung Revisi UU Tipikor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPD RI  

Terpopuler