“Saya berkantor di Gedung Nusantara III yang dimiliki DPRKalau pukul 17.00 WIB saat pimpinan DPR sudah pulang, maka listriknya, termasuk di kantor saya, dimatikan," kata Irman Gusman di DPD Senayan, Jakarta, Jumat (31/10).
Jika pimpinan atau anggota DPD harus terus bekerja atau rapat setelah pukul 17.00 Wib, lanjutnya, maka pihak Setjen MPR atau DPR mengharuskan Setjen DPD membuat surat peminjaman ruang
BACA JUGA: Nigeria Minta Warganya Tak Dieksekusi
Prosedur ini dirasa sangat mengganggu.Agar hal-hal teknis ini ke depan tidak lagi menjadi kendala, Irman Gusman mengusulkan perlu membentuk Sekretariat Jenderal (Sesjend) Parlemen.
"Sesjen Parlemen inilah yang membawahi Sesjen MPR, Sesjen DPR, dan Sesjen DPD," usul Wakil Ketua DPD Irman Gusman.
Irman menekankan pentingnya kemandirian setjen parlemen
"Masing-masing tingkat Sesjen MPR, DPR, dan DPD tidak diturunkan menjadi deputi tetapi dipertahankan seperti sekarang yang dijabat eselon tingkat I" usulnya.
Selain Setjen MPR, Setjen DPR, dan Setjen DPD, perlu juga ditambah sebuah Badan Pengelola Sarana dan Prasarana
BACA JUGA: Cilacap Superketat, Jelang Eksekusi Amrozi Cs
Aset parlemen harus dikelola oleh office of parliament bernama Setjen Parlemen yang diidentikkan atau disejajarkan dengan Sekretariat Kabinet, jelasnya.Setiap setjen mengelola unit-unit persidangan, keahlian, dan administrasi keanggotaan sementara badan mengelola unit-unit pelayanan sidang, unit pendukung perpustakaan, gymnasium, health center, dan menza.
Mengenai kesetjenan, Sekjen DPD Siti Nurbaya menambahkan, karakter birokrasinya harus membentuk identitas yang menjamin keakuratan, contitutional law, dan prosedur
BACA JUGA: Massa FPI Bentrok dengan Polisi
“Karakter birokrasi tersebut di atas menjadi penting dalam rangka membangun inovasi dan inisiatif,” jelasnya(Fas/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kamis Depan, Adik Prabowo Diadili
Redaktur : Tim Redaksi